KILAS

BrandzView
Konten ini merupakan kerja sama Kompas.com dengan Kominfo

Pemerataan Pendidikan Siapkan SDM Berkarakter dan Berdaya Saing

Kompas.com - 30/08/2017, 18:44 WIB
Kurniasih Budi

Penulis


KOMPAS.com -Pemerintah menegaskan pemerataan pendidikan dibutuhkan untuk membentuk sumber daya manusia berkarakter dan berdaya saing. Untuk itu, pemerintah menggenjot kualitas pendidikan dan pelatihan melalui Program Indonesia Pintar (PIP).

Deputi Koordinasi Pendidikan dan Agama, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Agus Sartono menegaskan pentingnya peningkatan pemerataan layanan pendidikan, peningkatan mutu, relevansi, dan daya saing, serta penguatan tata kelola pendidikan dan kebudayaan.

Lebih dari 17 juta Kartu Indonesia Pintar (KIP) dalam proses penyaluran kepada anak-anak  keluarga tidak mampu. Tujuannya, anak-anak tersebut bisa memperoleh akses pendidikan, baik formal maupun non-formal.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 9.344,2 miliar untuk program PIP.

Baca: 2,9 Juta Anak Belum Terjangkau KIP

Menurut dia, dana tersebut termasuk dalam nilai program dan manajemen penyaluran KIP untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK tahun anggaran 2018.

Data anak-anak penerima PIP yang memiliki rentang usia 6 tahun hingga 21 tahun diperoleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan berdasarkan pendataan Kementerian Sosial untuk penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Berdasarkan laporan pelaksanaan PIP per 16 Agustus 2017, dana PIP ditujukan pada 17.927.308 anak. Hingga kini, dana untuk 8,8 juta anak atau 47 persen dari total target penerima dana PIP telah disalurkan.

"Sebanyak 25,03 persen telah dicairkan oleh 2.091.961 siswa yang berhak," kata Muhadjir dalam diskusi media Forum Merdeka Barat 9 (FMB9), di ruang Roeslan Abdulgani, kantor Kementerian Komunikasi dan Informasi, Rabu (30/8/2017).

Siswa SMP di Bengkulu seusai menerima KIP di Kota Bengkulu.KOMPAS.com/FIRMANSYAH Siswa SMP di Bengkulu seusai menerima KIP di Kota Bengkulu.

Pemerintah juga memiliki strategi lain demi meningkatkan kualitas pendidikan di tanah air. Dari besaran anggaran fungsi pendidikan dalam RAPBN 2018 yang mencapai Rp 440,9 triliun, alokasi dibagi atas dana pusat Rp146,6 triliun, transfer daerah Rp 279,3 triliun, dan pembiayaan Rp 15 triliun. 

Dari total belanja pusat anggaran fungsi pendidikan, 9,1 persen di antaranya merupakan anggaran Kemendikbud atau sebesar Rp 40,09 triliun.

Pemerintah pusat menggunakan anggaran sebesar Rp7,663,6 miliar untuk meningkatkan dan menjamin mutu pendidikan. Di antaranya akreditasi sekolah, laboratorium dan ruang praktik, perpustakaan, usaha kesehatan sekolah (UKS), peralatan pendidikan, dan pengembangan karakter.

Selain itu, sebesar Rp3,497,6 miliar untuk peningkatan akses pendidikan, berupa rehabilitasi, pembangunan USB dan RKB, dan revitalisasi. Lalu, penguatan vokasi dialokasikan senilai Rp1,791,1 miliar serta penguatan substansi pendidikan dan kebudayaan sebesar Rp 475,2 miliar.

Pemerintah juga memiliki target prioritas. Di antaranya, pada 2018 KIP menjangkau 17.927.308 anak, sertifikasi 25 ribu guru, pembangunan 73 unit sekolah baru, pembangunan 4,904 ruang kelas baru, dan rehabilitasi 21.287 ruang kelas.

Revitalisasi peran keluarga

Keluarga merupakan komunitas pertama dan utama dalam pendidikan seorang anak. Penerusan nilai-nilai dan kebiasaan baik dilakukan pertama kali di dalam keluarga. Orangtua berperan penting mendidik anak-anak di dalam keluarga.

Sayangnya, kata Muhadjir, orangtua saat ini pada umumnya tidak memiliki banyak waktu untuk mendidik anak. Fenomena orangtua bekerja di kota-kota besar membuat anak seakan-akan dititipkan proses pendidikannya pada sekolah.

Keluarga merupakan lingkungan pendidikan pertama dan utama bagi anak. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berencana mengadakan eduparenting bagi orangtua di setiap awal tahun ajaran baru.KURNIASIH BUDI/ KOMPAS.com Keluarga merupakan lingkungan pendidikan pertama dan utama bagi anak. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berencana mengadakan eduparenting bagi orangtua di setiap awal tahun ajaran baru.

Waktu orangtua bertemu dan berkomunikasi dengan anak cenderung sangat terbatas. Tak hanya itu, kemajuan teknologi juga memicu orangtua lebih sibuk dengan gadget daripada bermain bersama anak.

Bahkan, dia melanjutkan, sebagian orangtua yang merasa bersalah karena tak memiliki banyak waktu bagi anak justru menghadiahi anak dengan gadget. Padahal, tak serta merta gadget berdampak positif bagi anak. "Proses sosialisasi anak berpotensi terbatas," ujarnya.

Kebijakan pemerintah menerapkan lima hari sekolah tak lepas dari fenomena itu. Dalam sepekan, anak bisa memiliki dua hari bersama orangtua jika sekolah berlangsung hanya lima hari. "Dua hari dalam sepekan menjadi hari keluarga. Itulah saatnya keluarga berperan optimal mendidik anak," katanya.

Pemerintah juga berencana menerapkan eduparenting bagi orangtua yang anaknya mulai bersekolah. Program pendidikan keorangtuaan akan diberikan di awal tahun ajaran dalam bentuk diskusi atau seminar. "Eduparenting juga bisa dimasukkan dalam materi pendidikan pra-perkawinan yang diatur oleh Kementerian Agama," ujarnya.

Pendidikan karakter di sekolah

Muhadjir Effendy mengatakan pendidikan karakter juga dilakukan di lingkungan sekolah. Nantinya, sekolah menerbitkan rapor ganda yang memuat nilai akademis dan pengembangan diri.

Bakat dan minat anak di luar pendidikan akademis akan dipantau guru sejak kelas 1 SD. Bukan tak mungkin, dia melanjutkan, bibit-bibit atlet nasional bisa ditemukan dengan tepat jika penilaian anak dilakukan berbasis bakat dan minat. "Guru berperan seperti talent scouting untuk menemukan bibit-bibit sumber daya manusia unggul," katanya.

Menurut dia, sekolah bisa mengadaptasi kearifan lokal dalam membentuk karakter anak. Lingkungan di sekitar sekolah bisa menjadi sarana pengembangan diri anak. "Kalau ada komunitas tari di dekat sekolah, anak bisa dilatih tari di situ. Atau jika ada sekolah sepakbola, silakan anak digembleng supaya menjadi atlet tangguh," ujarnya.

Karakter setiap anak tidak sama satu sama lain. Oleh karena itu, pembentukan karakter bersifat individual. Pendidikan karakter diterapkan berbasis bakat dan minat anak serta penanaman nilai-nilai baik. "Karakter anak itu unik dan istimewa, karena sangat individual," katanya.

Peran pendidikan agama

Kemenko PMK menilai pondok pesantren merupakan salah satu lembaga pendidikan yang berperam penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Selain itu, pesantren berfungsi mengembangkan karakter para santri.

Pembentukan dan pendidikan karakter tidak dapat hanya semata-mata melalui bangku sekolah, melainkan penanaman nilai-nilai tersebut diagendakan dalam aktivitas sosial. Santri mendapat bimbingan dan keteladanan langsung oleh para ustadznya yang memberikan teladan kehidupan sehari-hari di pesantren.

Sistem pembelajarannya yang berlangsung selama 24 jam menjadikan santri disiplin, cerdas, dan mampu membagi waktu dengan tepat.

Pendidikan karakter para santri memang diperlukan agar  anak kelak menjadi insan kamil, bisa merevolusi mental, menjadikan insan yang berintegritas dan berjiwa gotong-royong.

Peserta didik madrasah tengah belajar kitab kuning Peserta didik madrasah tengah belajar kitab kuning

 
Kemenko PMK  berpandangan madrasah dan pondok pesantren mesti mendapat fasilitas yang sama dengan sekolah-sekolah lainnya, terkait penerimaan KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) maupun KIP (Kartu Indonesia Pintar).

Santrijuga harus dibekali fasilitas yang ideal, seperti bidang kewirausahaan. Sehingga santri mempunyai keterampilan khusus sehingga siap kerja nyata di lapangan kerja.


komentar di artikel lainnya
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com