Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Perhimpunan Pelajar Indonesia
PPI

Perhimpunan Pelajar Indonesia (www.ppidunia.org)

Kebijakan Kampus Asing ala India, Pembelajaran untuk Indonesia

Kompas.com - 21/02/2018, 21:04 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Kampus-kampus asing seperti halnya Yale University, MIT, dan Cambrigde enggan membuka cabang di India karena regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah yang sangat menjaga keberlangsungan pendidikan di India agar senantiasa memperbaiki kualitas pendidikanya.

Di sisi lain, kampus di India juga berusaha mengembangkan sayapnya ke berbagai negara salah satu tujuan utamanya adalah Uni Emirat Arab. Di Kota Dubai, setidaknya terdapat empat universitas asal India yang sudah berdiri, yakni Amity University, Manipal University, Mahatma Gandhi University, dan Pune University.

India berusaha melakukan privatisasi pendidikan dalam negeri dari gempuran globalisasi lembaga perguruan tinggi internasional melalui kebijakan yang sudah ditetapkan.

Sementara itu, di Indonesia, peraturan mengenai kampus asing sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 mengenai Pendidikan Tinggi.

Bab VI dalam UU No 12/2012 mengatur bahwa penyelenggaraan pendidikan tinggi oleh lembaga negara lain diatur dalam Pasal 90 di mana salah satu isinya pada ayat 4 adalah perguruan Tinggi lembaga negara lain wajib memenuhi empat syarat, yakni memperoleh izin pemerintah, berprinsip nirlaba, bekerja sama dengan perguruan tinggi Indonesia atas izin pemerintah, dan mengutamakan dosen dan tenaga kependidikan warga negara Indonesia.

Sejatinya, bukankah memperbaiki internal terlebih dahulu baru kemudian mengizinkan pihak luar untuk bergabung menjadi bagian dari proses mencerdaskan kehidupan berbangsa?

Namun, pada praktiknya pendidikan di Indonesia tidak bisa menolak globalisasi, misalnya saja untuk ujian sekolah, beberapa sekolah dengan afiliasi lembaga internasional sudah menggunakan standar ujian global bagi siswanya.

Pemerintah harus berpikir lebih jauh ke depan daripada masyarakat awam. Di sisi lain penyelenggara pendidikan juga tidak bisa sepenuhnya menyalahkan pemerintah dengan kebijakan yang ada.

"Think out of the box executed into the box" -- Yoris Sebastian.

Astaria Eka Santi
Amity University, Lucknow, India
PPI India (ppidunia.org)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com