Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bingung Pakaian dan Bawa Apa Saat Ujian? Simak Tata Tertib SBMPTN 2018

Kompas.com - 05/05/2018, 20:32 WIB
Yohanes Enggar Harususilo

Penulis

KOMPAS.com - Jadwal Ujian Tulis Berbasis Cetak (UTBC) dan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) untuk Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2018 akan diadakan 8 Mei 2018.

Pakaian yang dikenakan, barang yang dapat dibawa ke dalam ruang ujian harus sesuai dengan tata tertib pelaksanaan ujian yang telah ditetapkan Panitia SBMPTN.

Berikut tata tertib yang telah ditetapkan:

Sebelum ujian dimulai

1. Peserta ujian harus sudah mengetahui ruang ujian dan lokasi sehari sebelum ujian berlangsung.

2. Peserta harus membawa Kartu Tanda Peserta Ujian, Fotocopy Ijazah SMA/SMK/MA atau yang sederajat yang sudah dilegalisasi. Bagi lulusan tahun 2018 membawa Surat Keterangan Lulus Pendidikan Menengah dari kepala sekolah yang dilengkapi dengan pasfoto berwarna terbaru dan dibubuhi cap sekolah.

Baca juga: Ingat Penilaian SBMPTN 2018 Memakai Sistem Baru

3. Membawa pensil hitam 2B secukupnya, rautan pensil, karet penghapus yang bersih dan lunak dan ballpoint hitam.

4. Peserta dilarang mengenakan kaos oblong (T-Shirt) dan harus mengenakan sepatu.

5. Peserta harus tiba di lokasi ujian paling lambat 30 menit sebelum ujian dimulai. Keterlambatan dengan alasan apapun lebih dari 30 menit peserta tidak diperbolehkan mengikuti ujian.

6. Peserta tidak diperbolehkan masuk ruang ujian sebelum ada tanda untuk memasuki ruang ujian.

7. Peserta tidak diperbolehkan membawa daftar logaritma, segala jenis kalkulator, kertas, buku maupun catatan lain, alat komunikasi seperti telepon seluler,  jam digital dan sebagainya. Barang-barang tersebut harus dimasukkan ke dalam tas dan diletakkan di depan kelas dalam kondisi tidak menyala.

8. Peserta harus duduk di tempat yang sudah diberi nomor ujian, tidak diperbolehkan menempati tempat duduk lain.

9. Peserta meletakkan Kartu Tanda Peserta Ujian dengan foto menghadap ke atas.

10. Peserta yang kehilangan Kartu Tanda Peserta Ujian harus segera melaporkan diri kepada Pengawas Ujian.

Selama mengikuti ujian

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com