Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendikbud Upayakan Kekurangan 988.133 Guru

Kompas.com - 07/06/2018, 21:42 WIB
Yohanes Enggar Harususilo

Penulis

KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terus berupaya melakukan pemenuhan kebutuhan guru di sekolah negeri, khususnya di sekolah-sekolah yang masih mengalami kekurangan guru. Total kebutuhan guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di sekolah negeri saat ini berjumlah 988.133 orang.

“Jumlah guru sekolah negeri saat ini sebanyak 2.114.765 orang, terdiri atas guru ASN 1.378.940 orang, dan guru non ASN berjumlah 735.825 orang. Untuk memenuhi kebutuhan guru saat ini, kita butuh sebanyak 988.133 guru ASN," demikian disampaikan Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kemendikbud, Ari Santoso, di kantor Kemendikbud, Rabu (06/06/2018). 

Namun, dengan asumsi ada guru yang bisa mengajar lebih dari satu mata pelajaran dan dapat mengajar di tingkat kelas yang berbeda maka bisa diupayakan cukup dengan 707.324 guru PNS saja, tambah Ari.

Menurutnya, untuk memenuhi kekurangan guru akibat adanya yang pensiun, mutasi, promosi, meninggal, penambahan ruang kelas baru, penambahan unit sekolah baru, dan sebagainya, Kemendikbud pada tahun ini mengusulkan penambahan sekitar 100 ribu guru ASN kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Baca juga: Mencari Terobosan Pembelajaran Inovatif

“Usulan pemenuhan kekurangan guru setiap tahun mulai dari tahun 2018 sampai dengan 2024 untuk menggantikan guru yang pensiun dan karena kenaikan akses pendidikan berjumlah 707 ribu guru ASN dengan asumsi dipenuhi dalam 7 tahun, maka Kemendikbud untuk tahun ini mengusulkan pengangkatan sekitar 100 ribu guru kepada KemenPAN-RB,” terangnya.

“Pola rekrutmen guru sesuai dengan pola yang di tentukan dan berkualitas, karena guru akan mendidik anak-anak kita untuk menjadi generasi bangsa yang unggul dan berdaya saing,” ujarnya.

Terkait dengan prioritas sekolah yang membutuhkan guru baru, Ari mengatakan, Kemendikbud membuat urutan atau peringkat berdasarkan kriteria yang ditentukan, seperti ketersediaan ASN, status daerah tertinggal, rasio guru dan murid, mata pelajaran prioritas, dan fiskal.

“Penentuan sekolah yang membutuhkan guru baru ditempatkan ke sekolah sesuai dengan peta perhitungan, dan dikawal agar tidak di tempatkan di luar sekolah yang membutuhkan,” ujar Ari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com