Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingat, Tahap Terakhir Pendaftaran PPDB SD DKI Jakarta Dibuka Hari Ini

Kompas.com - 25/06/2018, 09:47 WIB
Yohanes Enggar Harususilo

Penulis

KOMPAS.com - Proses pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) provinsi DKI Jakarta dibuka kembali hari ini (25/6/2018) tepat pukul 08.00 WIB.

Tahap ini merupakan tahap terakhir pendaftaran PPDB jenjang SD DKI Jakarta setelah sebelumnya diadakan Tahap 1 Lokal (28 - 31 Mei 2018) dan Tahap 2 Umum (5-7 Juni 2018).

Dalam tahap 3 jalur umum ini, pendaftaran khusus diperuntukan bagi calon siswa berdomisili di dalam wilayah DKI Jakarta. 

Calon siswa khusus wilayah DKI Jakarta dapat mengunduh formulir pendaftaran dengan Formulir kode S1di laman resmi PPDB DKI Jakarta https://berkas.siap-ppdb.com/jakarta/juknis.180425033309.pdf

Persyaratan pendaftaran PPDB SD di DKI Jakarta:

1. Berusia antara 7 - 12 tahun pada tanggal 1 Juli 2018.

2. Calon peserta minimal 6 tahun pada tanggal 1 Juli 2018 dapat mendaftar.

3. Memiliki Akte Kelahiran atau surat keterangan laporan kelahiran dari kelurahan.

4. Memiliki Kartu Keluarga (KK).

5. Tidak disyaratkan pernah mengikuti pendidikan TK/ PAUD.

Kemampuan membaca, menulis dan berhitung tidak menjadi syarat wajib calon siswa yang akan mendaftar di jenjang SD. Dalam Permendikbud Nomor 14 Tahun 2018 diatur calon siswa kelas 1 SD atau sederajat tidak dilakukan tes membaca, menulis, dan berhitung dalam proses PPDB.

Baca juga: PPDB Online, Masuk SD Tidak Wajib Calistung

Seleksi PPDB untuk jenjang SD akan dilakukan secara online, berdasarkan urutan prioritas: usia tertua ke usia termuda, urutan pilihan sekolah dan waktu mendaftar.

Seleksi siswa baru kelas 1 SD mempertimbangkan kriteria dengan urutan prioritas usia dan jarak tempat tinggal ke Sekolah sesuai dengan zonasi yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.

Jika usia calon siswa sama, maka penentuan penerimaan siswa didasarkan pada jarak tempat tinggal calon peserta didik yang paling dekat dengan sekolah.

Jadwal lengkap proses PPDB jenjang SD provinsi DKI Jakarta adalah sebagai berikut:

1. 25 - 27 Juni 2018: Verifikasi berkas, pencetakan pin dan pendaftaran online. Pendaftaran dibuka pada hari pertama Pk. 08.00 WIB dan akan ditutup pada hari terakhir Pk. 14.00 WIB.

2. 25 - 27 Juni 2018: Proses seleksi

3. 27 Juni 2018: Pengumuman baik di sekolah tujuan maupun secara online

4. 28 - 29 Juni 2018: Lapor diri atau daftar ulang langsung di sekolah tujuan mulai Pk. 08.00 - Pk. 16.00 WIB.

 

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com