Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inggris Permudah Pembuatan Visa Tier 4 bagi Pelajar Asing, Termasuk Indonesia

Kompas.com - 25/06/2018, 12:45 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Persyaratan permohonan pembuatan visa studi Tier 4 kini dipermudah dengan tidak perlu lagi menyertakan bukti keuangan, kualifikasi sebelumnya, dan kemampuan bahasa.

Visa studi Tier-4 merupakan visa internasional yang paling umum diajukan jika seseorang ingin menempuh pendidikan di Inggris.

Ada 2 kelas visa Tier 4 berdasarkan poin, yakni Tier 4 Reguler untuk usia minimal 16 tahun dan Tier 4 Anak untuk usia 4-17 tahun.

Pemohon visa jenis ini harus mengumpulkan 40 poin.

Baca juga: Ingin Urus Visa? Ini Jadwal Kerja Kedutaan Korsel dan AS pada Libur Lebaran 2018

Sebanyak 30 poin dari Confirmation of Acceptance atau surat resmi penerimaan siswa dari institusi yang terakreditasi (sponsor Tier 4), sementara 10 poin dari kesanggupan pembiayaan hidup dan pendidikan selama tinggal di Inggris.

Mulai 6 Juli 2018, pemohon akan dipermudah dengan berkurangnya 3 syarat yang sebelumnya harus diajukan, salah satunya adalah bukti kemampuan berbahasa Inggris.

Informasi soal ini disampaikan melalui akun resmi Instagram Kedutaan Besar Inggris di Indonesia, @ukinindonesia.

 

GREAT news for Indonesia! #sekolahdiuk

A post shared by British Embassy Jakarta (@ukinindonesia) on Jun 18, 2018 at 3:18am PDT

Sebelumnya, pemohon harus memiliki bukti keterampilan berbahasa Inggris (IELTS) yang mencapai standar persyaratan yang diminta. Kini, hal itu tidak lagi disyaratkan.

Selain itu, pemohon juga tidak perlu menyertakan ijazah pendidikan sebelumnya dan dokumen jaminan pendanaan baik Letter of Guarantee (LOG) ataupun Letter of Sponsorship (LOS).

Baca juga: Kini, Turis Indonesia Bebas Visa 30 Hari ke India

Berdasarkan informasi dari laman resmi Pemerintah Inggris tentang persyaratan permohonan visa Tier 4, ada 5 dokumen yang harus disiapkan pemohon.

Kelima dokumen itu adalah:

1. Paspor sebagai bukti kewarganegaraan seseorang
2. Bukti kemampuan pembiayaan hidup juga pendidikan
3. Bukti izin dari orangtua/wali jika pemohon berusia di bawah 18 tahun
4. Bukti hubungan dengan orangtua/wali yang ditunjukkan dengan akta kelahiran atau KK
5. Hasil tes bebas TBC karena Indonesia termasuk dalam negara yang harus melakukan tes ini.

Meski bukti kemampuan bahasa tidak lagi dijadikan syarat pembuatan visa, pemohon harus tetap membuktikan penguasaannya terhadap bahasa Inggris.

Untuk pendidikan tingkat tinggi (S1 dan seterusnya), pemohon harus memiliki kemampuan menulis, membaca, mendengar, dan berbicara setara dengan CEFR (Common European Framework for languages) atau tingkat B2. 

Informasi selengkapnya dapat diakses pada laman: https://www.gov.uk/tier-4-general-visa/knowledge-of-english.

Kompas TV Upacara sakral khas Kerajaan Inggris berpadu manis dengan beberapa unsur khas Meghan dan Harry.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com