KOMPAS.com - Setelah dinyatakan lolos dalam Seleksi Besar Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN), para calon mahasiswa harus melakukan registrasi ulang.
Jika diterima di Universitas Hasanudin (
Unhas), Makassar, berikut adalah jadwal dan cara registrasi calon mahasiswa yang dirangkum Kompas.com dari laman
www.unhas.ac.id:
2. Mengikuti verifikasi UKT sesuai jadwal masing-masing (mulai 9 Juli 2018) di laman
http://unhas.ac.id/pmb/registrasi dengan membawa kelengkapan seperti pada lampiran 4
3. Melakukan pembayaran UKT pada 9–25 Juli 2018 di Bank BTN (semua cabang BTN) dengan membawa slip pembayaran UKT berdasarkan poin 2
5. Mendaftarkan diri di Gedung Registrasi Unhas sesuai jadwal masing-masing calon di laman
http://unhas.ac.id/pmb/ (terlampir di surat panggilan) dengan membawa kelengkapan seperti pada Lampiran-2 SBMPTN
6. Pada saat verifikasi data akademik, calon penerima Beasiswa Bidik Misi diharuskan membawa kelengkapan seperti yang tertera pada lampiran-4 untuk diverifikasi oleh Tim Verifikasi sebanyak 2 rangkap
7. Mengikuti pemeriksaan kesehatan saat mendaftar (poin 5), yang dilakukan oleh Tim Kesehatan Universitas Hasanuddin.
8. Berpakaian rapi dan sopan (tidak mengenakan kaus oblong), baju putih lengan panjang, celana kain hitam untuk laki-laki, rok panjang hitam untuk wanita dan memakai sepatu.
Jika Anda tidak hadir tepat waktu atau tidak dapat memenuhi ketentuan-ketentuan di atas, maka hak sebagai mahasiswa baru Universitas Hasanuddin tahun akademik 2018/2019 dinyatakan gugur.
Informasi lebih lanjut bisa menghubungi:
- Help Desk Panitia Unhas di No.Hp 0821-4745-3587, 0821-4745-3631 (via telepon),
- E_mail: akademik@unhas.ac.id, akademikunhas@gmail.com
- WhatsApp (WA) 0821-9749-9605 aktif pukul 08.00-16:00 WITA dengan periode aktif 13 Juni s/d 11 Agustus 2018 setiap hari kerja.
Kompas TV Ujian SBMPTN dilaksanakan serentak, untuk wilayah Jakarta Barat salah satu lokasi yang dijadikan tempat ujian adalah Universitas Esa Unggul.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.