KOMPAS.com - Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) telah memasuki hari ke-2. Di awal tahun ajaran, sekolah diwajibkan melaksanakan MPLS sebagai pengganti Masa Orientasi Sekolah (MOS).
Ketentuan MPLS untuk tahun ajaran ini masih mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 18 Tahun 2016.
Tujuan utama MPLS adalah membangun suasana ramah, aman, nyaman dan menyenangkan bagi calon siswa baru.
Karenanya, kegiatan perploncoan, hukuman fisik tidak mendidik atau pembulian senior kepada junior dilarang untuk dilakukan dalam MPLS.
Lalu kegiatan apa saja yang dapat dilakukan siswa dan orangtua selama MPLS?
1. Ragam kegiatan siswa
Forum Sahabat Keluarga dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyampaikan, MPLS dapat dijadikan sarana bagi siswa baru untuk melatih sosialisasi.
Ragam kegiatan siswa selama MPLS:
2. Ragam kegiatan orangtua
Tidak hanya bagi siswa baru, MPLS juga menjadi sarana bagi orangtua untuk membangun suasana positif dan menyenangkan di sekolah bersama para pendidik.
Baca juga: Hari Pertama Sekolah Jangan Lupa Bertukar Nomor HP
Ragam kegiatan orangtua selama MPLS:
3. Gerakan mengantar anak sekolah
Terkait tahun ajaran baru, Dinas Pendidikan (Disdik) provinsi DKI Jakarta mengeluarkan Surat Edaran perihal Gerakan Mengantar Anak Hari Pertama Masuk Sekolah Tahun Pelajaran 2018/2019.
Dalam surat edaran yang ditujukan kepada seluruh kepala sekolah tersebut, Plt. Disdik DKI Jakarta Bowo Irianto menghimbau kepada para orangtua siswa baru untuk mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah di tahun ajaran baru.
4. Bertukar nomor telepon
Ada 3 hal ditekankan oleh Bowo Irianto terkait hari pertama masuk sekolah, yaitu:
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.