KOMPAS.com - Pelatihan guru untuk pemahaman Kurikulum 2013 (K-13) akan dilakukan dengan berbasis sistem zonasi pada tahun 2019. Fokusnya, pengembangan kapasitas pembelajaran di kelas.
Pelatihan sebelumnya masih dinilai belum efektif seperti yang ditargetkan pemerintah. Metode pelatihan umumnya masih terpusat, yaitu dilakukan di Jakarta atau ibu kota provinsi dan mengundang perwakilan guru dari daerah.
“Kapasitas pembelajaran terpusat pada empat kompetensi di abad ke-21 yaitu berpikir kritis dan mampu mencari jalan keluar permasalahan, inovasi dan kreativitas, komunikasi yang baik, serta kemampuan berjejaring dan berkomunikasi,” kata Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Kementrian Pendidikan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Supriano.
Baca juga: Guru Ujung Tombak Keberhasilan Implementasi Kurikulum 2013
Berdasarkan data Kemendikbud, saat ini ada 1.985 zona sekolah. Supriano, seperti dikutip dari laman resmi Dinas Pendidikan provinsi Jawa Barat mengatakan ada kemungkinan menambah zonasi untuk memastikan setiap anak bisa mendapa tsekolah dan pemerataan mutu guru berkesinambungan.
Supriano mengatakan inti dari Kurikulum 2013 adalah keaktifan siswa dalam belajar. Dari segi materi akademik serupa dengan kurikulum sebelumnya. Akan tetapi, guru yang dulu dianggap sebagai pusat pengetahuan kini bertindak sebagai fasilitator yang harus mengembangkan kreativitas siswa
Dalam pelatihan berbasis sistem zonasi, Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), Kelompok Kerja Guru (KKG), dan Majelis Kepala Sekolah menjadi ujung tombak. Mereka bertugas merancang pelatihan berdasarkan permasalahan nyata yang terjadi di zona mereka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.