Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengumuman Hasil Akhir CPNS Kemenristekdikti, Ini Informasinya

Kompas.com - 14/01/2019, 20:14 WIB
Yohanes Enggar Harususilo

Penulis

KOMPAS.com - Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) telah mengumumkan hasil akhir seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018  melalui laman resmi mereka (12/1/2019).

Surat pengumuman ini dibuat berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Nomor  K26-30/B2000/XII/18.02 tanggal 11 Januari 2019  dan ditandatangani oleh ketua panitia seleksi Ainun Na'im.

Hasil akhir penerimaan CPNS lingkungan Kemenristekdikti dapat dilihat melalui tautan resmi yang diberikan: https://drive.google.com/file/d/1WMES1xTA-ItY1u2o4Mg1Zo4M8m5sIL8C/view

Dalam pengumuman tersebut, peserta yang dinyatakan lulus seleksi CPNS Kemenristekdikti adalah sebagai berikut:

Baca juga: 5 Hoaks tentang CPNS pada 2018, dari Rekrutmen hingga Pengangkatan
a. Peserta yang memenuhi persyaratan dan mengikuti seluruh tahapan seleksi;
b. Peserta yang memenuhi peringkat sesuai formasi yang telah ditetapkan, berdasarkan total hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) dan nilai Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang dilakukan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas). 

Peserta yang dinyatakan lulus seleksi akhir, wajib melaksanakan pemberkasan dengan melengkapi berkas/dokumen persyaratan.

Berkas/dokumen persyaratan tersebut dikirim atau diantar langsung ke Panitia Seleksi CPNS Kemenristekdikti melalui Panitia Seleksi Unit Kerja masing-masing yang dituju dengan alamat sebagaimana tercantum pada lampiran.

Ketua panitia pelaksana Ainun Na'im juga meminta seluruh berkas/dokumen persyaratan diterima Panitia seleksi Unit Kerja paling lambat tanggal 25 Januari 2019. Apabila sampai tanggal 25 Januari 2019 berkas persyaratan tidak diterima, maka peserta dinyatakan gugur dan wajib menyerahkan surat pengunduran diri.

Hanya peserta yang telah memenuhi seluruh berkas/dokumen persyaratan yang telah ditetapkan yang dapat diusulkan untuk proses penetapan Nomor Induk Pegawai Negeri Sipil (NIP) dan diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil. 

Ainun Na'im juga mengingatkan, seleksi penerimaan CPNS Kemenristekdikti tidak dipungut biaya. Peserta, keluarga, dan pihak lain dilarang memberikan sesuatu dalam bentuk apapun yang dilarang dalam peraturan perundang-undangan terkait pelaksanaan seleksi CPNS Kemenristekditi. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com