Dinas Pendidikan Daerah Harus Punya Solusi Soal Daya Tampung PPDB 2019

Kompas.com - 20/01/2019, 17:40 WIB
Yohanes Enggar Harususilo

Penulis

KOMPAS.com - Direktorat Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah (Ditjen Dikdasmen) mengimbau seluruh Kepala Dinas Pendidikan Pemerintah Daerah untuk melakukan pendataan jumlah lulusan dan daya tampung seluruh satuan pendidikan di daerahnya.

Pendataan ini dilakukan mulai dari tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Sekolah Menengah Atas. Data tersebut dapat menjadi acuan dan memudahkan penyelenggara PPDB jika terjadi pendaftar di beberapa satuan pendidikan membeludak.

Hal ini disampaikan Direktorat Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah (Ditjen Dikdasmen), Hamid Muhamad saat melakukan rapat koordinasi persiapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2019 dengan seluruh kepala dinas pendidikan provinsi seluruh Indonesia di Gedung E Kompleks Kemendikbud, Jakarta, (14/1/2019).

Baca juga: PPDB 2019: Syarat PPDB Jarak Rumah, Bukan Rapor dan Nilai UN

“Jika di salah satu satuan pendidikan daya kampungnya kurang, maka dinas pendidikan harus punya solusi, baik mengalihkan ke sekolah swasta dan program-program lainnya. Jadi kita harus selalu bisa mengantisipasi hal-hal tersebut,” katanya menambahkan.

Sebelumnya Hamid Muhamad menjelaskan secara garis besar jalur PPDB hanya terbagi tiga, antara lain jalur zonasi, prestasi, dan perpindahan. Sedangkan regulasi tiga jalur tersebut diserahkan kepada dinas pendidikan di tiap provinsi.

“Kriterianya kita sesuaikan, misalnya kedekatan jarak dan lainnya, pasti bapak dan ibu (kadisdik) yang lebih tau lapangan, yang penting dilakukan secara riil,” ujarnya.

Ditjen Dikdasmen juga mengatakan tidak merekomendasikan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) sebagai syarat PPDB bagi siswa tidak mampu. Sebagai gantinya, sesuai dengan peraturan Permendikbud, siswa tidak mampu tersebut harus terhimpun dalam program kemiskinan yang dicanangkan oleh pemerintahan pusat maupun daerah.

“Misalnya terdaftar dalam program Program Keluarga Harapan (KHP) atau kalau di pusat ada Kartu Indonesia Pintar (KIP), itu bisa masuk kriteria. Mungkin di Jawa Barat, Sumatera Utara dan provinsi lainnya juga punya program kemiskinan, itu yang digunakan (untuk persyaratan),” ucapnya.

 

Setelah regulasi resmi dibuat, Ditjen Dikdasmen mengimbau kepada seluruh kepala dinas pendidikan untuk melakukan sosialiasi kepada seluruh stakeholder, dari mulai sekolah, guru, pengawas, komite sekolah, anggota DPRD, kepolisian, forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopinda) dan Ombudsman.

“Agar PPDB bisa dilaksanakan dan dikawal dengan baik oleh semua pihak,” tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

UM Mulai Pembangunan Gedung Poliklinik, Dukung Layanan Kesehatan Kampus dan Masyarakat

UM Mulai Pembangunan Gedung Poliklinik, Dukung Layanan Kesehatan Kampus dan Masyarakat

Edu
Kecurangan UBTK SNBT 2025, Pelaku Bisa Dipidana jika Terbukti

Kecurangan UBTK SNBT 2025, Pelaku Bisa Dipidana jika Terbukti

Edu
Panitia SNPMB Tegaskan akan Diskulifikasi jika Peserta UTBK Terbukti Curang

Panitia SNPMB Tegaskan akan Diskulifikasi jika Peserta UTBK Terbukti Curang

Edu
Modus Kecurangan Baru UBTK SNBT 2025: Peserta Pasang Kamera di Behel Gigi

Modus Kecurangan Baru UBTK SNBT 2025: Peserta Pasang Kamera di Behel Gigi

Edu
Viral Dugaan Kebocoran Soal UTBK 2025, Ketua SNPMB: Itu Tak Akan Terjadi

Viral Dugaan Kebocoran Soal UTBK 2025, Ketua SNPMB: Itu Tak Akan Terjadi

Edu
Viral Dugaan Kecurangan UTBK SNBT 2025, Ketua SNPMB: Itu Ada Saja, Kami Investigasi

Viral Dugaan Kecurangan UTBK SNBT 2025, Ketua SNPMB: Itu Ada Saja, Kami Investigasi

Edu
Viral Kebocoran Soal UTBK SNBT 2025, Ketua SNPMB Buka Suara

Viral Kebocoran Soal UTBK SNBT 2025, Ketua SNPMB Buka Suara

Edu
6 Modus Kecurangan Siswa di UTBK SNBT 2025, Ada Kamera di Behel Gigi

6 Modus Kecurangan Siswa di UTBK SNBT 2025, Ada Kamera di Behel Gigi

Edu
Menarik Ditiru, 7 Cara SMA Al-Azhar Gelar Pensi di Mal dan Hadirkan Sheila on 7

Menarik Ditiru, 7 Cara SMA Al-Azhar Gelar Pensi di Mal dan Hadirkan Sheila on 7

Edu
Survei KPK Ungkap Praktik Menyontek Pelajar dan Kedisiplinan Guru-Dosen, Ini Hasilnya

Survei KPK Ungkap Praktik Menyontek Pelajar dan Kedisiplinan Guru-Dosen, Ini Hasilnya

Edu
Cegah Kecurangan UTBK 2025, Unair Wajibkan Peserta Pakai Sandal

Cegah Kecurangan UTBK 2025, Unair Wajibkan Peserta Pakai Sandal

Edu
2 Hari UTBK SNBT 2025 Digelar, Ada 14 Kasus Kecurangan Ditemukan

2 Hari UTBK SNBT 2025 Digelar, Ada 14 Kasus Kecurangan Ditemukan

Edu
Perluas Pendidikan Diaspora, LSPR Institute dan Kyungwoon University Jalin Kolaborasi

Perluas Pendidikan Diaspora, LSPR Institute dan Kyungwoon University Jalin Kolaborasi

Edu
SMA Cahaya Rancamaya Jadi Perwakilan Jawa Barat dalam Program SMA Unggul Garuda 2025

SMA Cahaya Rancamaya Jadi Perwakilan Jawa Barat dalam Program SMA Unggul Garuda 2025

Edu
Belum Lulus, Sudah Sertifikasi: Mahasiswa MNP Tempuh Pelatihan MICE bersama Profesional

Belum Lulus, Sudah Sertifikasi: Mahasiswa MNP Tempuh Pelatihan MICE bersama Profesional

Edu
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau