Jangan Tunda, Lakukan 3 Hal Ini Bila Kamu Lulus SNMPTN 2019

Kompas.com - 22/03/2019, 15:40 WIB
Yohanes Enggar Harususilo

Penulis

KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) dan LTMPT (Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi) telah mengumumkan hasil Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2019.

Melalui konferensi pers "Pengumuman SNMPTN 2019", Menristekdikti Mohamad Nasir menyampaikan menyampaikan, pengumuman hasil Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2019 diumumkan pada hari ini, Jumat, 22 Maret 2019 Pk. 13.00 WIB.

Jadwal ini kembali maju lebih awal dibandingkan rencana sebelumnya yang akan diumumkan pukul 16.00 WIB di hari yang sama. 

Menristekdikti menyampaikan informasi peserta yang dinyatakan lulus seleksi 85 perguruan tinggi negeri (PTN) tahun ini sebanyak 92.331 siswa dari 478.608 siswa. Dari jumlah tersebut, 26.217 siswa berasal dari peserta Bidikmisi.

Terkait hal tersebut, Ketua LTMPT Prof Ravik Karsidi mengingatkan beberapa hal penting bagi siswa yang diterima dalam SNMPTN 2019:

1. Daftar ulang

Prof Ravik menambahkan kepada siswa yang dinyatakan lulus diwajibkan untuk hadir dalam registrasi (daftar ulang) pada waktu dan tempat sesuai dengan ketentuan masing-masing PTN.

Baca juga: Siswa Lulus SNMPTN Tidak Diizinkan Ikut SBMPTN 2019

 

"Kehadiran pada saat registrasi menentukan proses verifikasi dan status penerimaan peserta SNMPTN 2019 sebagai mahasiswa di PTN tujuan," tambah Ketua LTMPT. 

2. Verifikasi data

Lebih lanjut Ketua LTMPT menjelaskan peserta dinyatakan diterima PTN tujuan setelah lolos verifikasi data akademik meiputi rapor dan portofolio asli serta menunjukan ijazah/Surat Keterangan Tanda Lulus (SKTL) asli di PTN tujuan.

3. Mengecek PTN tujuan

Peserta yang lulus SNMPTN juga diminta segala hal terkait jadwal, ketentuan dan peraturan untuk proses daftar ulang dan verifikasi data yang dibutuhkan di laman PTN tujuan.

Ketidakcermatan dalam memenuhi ketentuan dapat berdampak pada status penerimaan.

4. Khusus penerima Bidikmisi

Khusus bagi penerima beasiswa Bidikmis Kemenristekdikti, selain verifikasi data akademik pihak PTN juga akan melakukan verifikasi data ekonomi.

Pihak PTN dapat melakukan pengecekan dan/atau kunjungan ke alamat tempat tinggal untuk memvalidasi status penerimaan sebagai mahasiswa penerima beasiswa Bidikmisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau