KOMPAS.com - Para ketua dan seluruh anggota Kelompok Mahasiswa Cipayung Plus menyatakan sikap untuk tidak melakukan unjuk rasa pada saat KPU mengumumkan hasil Pemilu 2019, Rabu, 22 Mei 2019.
Hal ini disampaikan Kelompok Mahasiswa Cipayung Plus saat bertemu Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir di Gedung D Kemenristekdikti (20/5/2019).
Kelompok Cipayung Plus merupakan gabungan dari; Kelompok Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), serta Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (HIKMAHBUDHI), serta Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI).
"Kami tegaskan kami sudah konsolidasikan di bawah, di akar rumput, mahasiswa tidak akan demo pada 22 Mei," kata Ketua Umum PP GMKI Corneles Galanjinjinay kepada Kompas.com seusai pertemuan dengan Menristekdikti.
Baca juga: Tiga Fokus Menristekdikti M Nasir Hadapi Revolusi Industri 4.0
Corneles melanjutkan, "Kita dengan tegas menyatakan bahwa mekanisme demokrasi sudah berjalan. Rakyat sudah menentukan siapa Presiden, siapa pemimpin kita. Penyelenggara sudah bekerja begitu profesional sehingga itu yang kita kawal ke depan."
Sampai 22 Mei, Ketua PP GMKI ini menyatakan mahasiswa ada di belakang penyelenggara, KPU, Bawaslu, dan DKPP.
"(Terkait) isu people power yang mendelegitimasi hasil pemilu, kelompok mahasiwa dengan tegas melawan aksi-aksi yang kemudian melawan pemerintahan yang sah, melawan hukum dan melawan negara," tegasnya.
Sebelumnya, Menristekdikti Mohamad Nasir mendorong mahasiswa menghormati hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 yang akan diumumkan resmi KPU pada Rabu, 22 Mei 2019 mendatang.
Menteri Nasir meminta mahasiswa dan perguruan tinggi tidak mudah terprovokasi kelompok- kelompok tertentu yang tidak puas akan hasil Pemilu 2019 dengan melakukan tindakan yang tidak sesuai koridor konstitusi.
"Serahkan semuanya pada KPU. Mahasiswa melakukan aktivitas di dalam kampus akan lebih baik, karena ini prosedur hukumnya sudah berjalan dengan baik, jadi semua diserahkan pada hukum yang dalam hal ini sudah sesuai dengan amanah konstitusi," ujar Menristekdikti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.