Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah "Titip Nama Anak" di KK, Disdik Jabar Bentuk Tim Verifikasi PPDB

Kompas.com - 19/06/2019, 17:57 WIB
Yohanes Enggar Harususilo

Penulis

KOMPAS.com - Sebanyak 169.410 pendaftar berhasil menginput data ke web resmi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019. Rekap data tersebut terhitung sejak PPDB hari pertama dibuka serentak pada Senin (18/6/2019) hingga pukul 18.30 WIB.

Berdasarkan catatan laman resmi Dinas Pendidikan Jawa Barat, dari jumlah ribuan data pendaftar tersebut petugas operator telah memasukkan 3.930 data, dengan petugas verifikator sebanyak 2.219 orang. 

Guna memantau dan menghindari kecurangan pada pelaksanaan PPDB 2019, Ketua Panitia PPDB 2019, Iwa Karniwa bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat (Jabar) membentuk Tim Verifikasi Domisili, dengan melibatkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Jabar dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jabar.

Cegah kecurangan

Kadisdik Jabar Dewi Sartika menyatakan tim ini dibentuk untuk memantau dan mencegah terjadinya berbagai kecurangan di PPDB 2019.

Baca juga: Mendikbud Ingatkan Sanksi bagi Pemda yang Menyimpang PPDB 2019

 

“Hal ini berkaitan dengan banyaknya modus yang mengatasnamakan domisili atau tempat tinggal agar bisa diterima di sekolah favorit atau yang diinginkan oleh anak,” ujar Kadisdik, saat Rapat Evaluasi PPDB di Ruang Operation Room Kantor Dinas Pendidikan Jawa Barat, Rabu (19/6/2019).

Ia menyatakan, apabila terjadi kecurangan yang dilakukan sebagian masyarakat maka akan dikenakan sanksi dan diserahkan kepada pihak kepolisian.

Titip nama anak

Namun, Tim Verifikasi Domisili tentu terlebih dahulu akan melakukan pengecekan data berkaitan dengan kartu keluarga (KK), tempat tinggal, dan menanyakan kepada RT/RW/kelurahan setempat.

“Ini berkaitan dengan permasalahan penitipan nama anak di KK yang lain. Masalah ini harus dibuktikan dengan pernyataan tanggung jawab yang diserahkan orang tua kepada saudara atau orang lain. Apabila tidak ada maka tidak sah,” tuturnya.

Untuk penertiban dan penegakan peraturan daerah, lanjutnya, akan dibantu Satpol PP saat berada di lapangan. Tetapi, apabila terdapat pemalsuan data maka akan dialihkan ke polisi, dengan pemeriksaan terlebih dahulu tentunya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com