KOMPAS.com - Jelang HUT Kemerdekaan RI, Kementerian Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi (Kemenristekdikti) telah mengumumkan klasterisasi perguruan tinggi Indonesia tahun 2019 pada Jumat (16/8/2019) Gedung D Kemenristekdikti, Senayan, Jakarta.
“Tujuan kami ingin mendorong perguruan tinggi Indonesia semakin maju dan masuk ke kelas dunia. Dorongan ini menjadi sangat penting. Kalau kita sudah sampaikan ini, kita bisa lakukan pemetaan," ungkap Menteri Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi ( Menristekdikti) Mohamad Nasir yang mengumumkan Klasterisasi Perguruan Tinggi Indonesia 2019.
Menteri Nasir menyampaikan tujuan pemetaan perguruan tinggi Kemenristekdikti agar nantinya dapat membuat kebijakan yang ada di masing-masing perguruan tinggi untuk mewujudkan perguruan tinggi berkualitas.
Indikator penilaian Pemeringkatan Perguruan Tinggi 2019 berfokus pada indikator atau penilaian yang berbasis Output - Outcome Base, meliputi:
1. Kinerja Input (15 persen): Dosen pendidikan S3, dosen guru besar/lektor kepala, rasio jumlah mahasiswa dan dosen, jumlah mahasiswa asing, serta jumlah dosen asing.
Baca juga: 6 Universitas Negeri Terbaik di Jawa Barat versi Kemenristekdikti
2. Proses (25 persen): Akreditasi PT dan prodi, pembelajaran daring, kerja sama universitas, kelengkapan laporan dan laporan keuangan.
3. Kinerja output (25 persen): Jumlah artikel ilmiah terindeks per dosen, kinerja penelitian dan mahasiswa, serta jumlah prodi terakreditasi internasional.
4. Outcome (35 persen): Kinerja inovasi, jumlah mahasiswa diterima bekerja dalam 6 bulan, jumlah sitasi per dosen, jumlah paten per dosen, dan kinerja pengabdian masyarakat.
Berdasarkan hasil pemeringkatan dan klasterisasi Kemenristekdikti, berikut 5 PTN (perguruan tinggi negeri) terbaik di Provinsi Jawa Tengah:
1. Universitas Diponegoro: (peringkat 6 nasional/klaster 1)
2. Universitas Sebelas Maret: (peringkat 12 nasional/klaster 1)
3. Universitas Negeri Semarang: (peringkat 18 nasional/klaster 2)
4. Universitas Jenderal Soedirman: (peringkat 33 nasional/klaster 2)
Pada tahun ini, Kemenristekdikti mengeluarkan hasil klasterisasi perguruan tinggi dalam dua (2) kategori yaitu kategori Perguruan Tinggi Non-Vokasi (pendidikan akademik), yang terdiri dari Universitas, Institut, dan Sekolah Tinggi, dan kategori Perguruan Tinggi Vokasi, yang terdiri dari Politeknik dan Akademi.
Perguruan Tinggi Non-Vokasi dengan jumlah sebanyak 2.141 perguruan tinggi di bawah Kemenristekdikti diperoleh 5 (lima) klaster perguruan tinggi Indonesia dengan komposisi:
“Dengan perubahan penilaian kinerja perguruan tinggi dari tahun-tahun sebelumnya, diharapkan perguruan tinggi didorong untuk lebih menekankan produk atau luaran pendidikan tinggi yang berkualitas yaitu dengan pemberian bobot output yang lebih besar dari bobot input,” ungkap Dirjen Kelembagaan Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Patdono Suwignjo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.