Kuota Beasiswa LPDP Tahap 2 Masih Tersedia, Ini 12 Syarat Mendaftar

Kompas.com - 02/09/2019, 08:15 WIB
Yohanes Enggar Harususilo

Penulis

KOMPAS.com - Program beasiswa LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan), satuan kerja di bawah Kementerian Keuangan, tahap kedua akan segera berakhir pada 10 September 2019.

Masih terbuka kesempatan untuk melakukan pendaftaran beasiswa. Salah satu program LPDP yang ditawarkan dalam tahap ke-2 ini adalah Beasiswa Reguler. 

Beasiswa Reguler adalah beasiswa dikelola LPDP diperuntukkan bagi warga negara Republik Indonesia untuk menempuh jenjang pendidikan magister dan doktoral.

Beasiswa ini terbuka untuk:

  • Peserta yang telah lulus sarjana atau sarjana terapan (S1/D4) yang memenuhi kualifikasi untuk program magister; dan
  • Peserta yang telah lulus magister atau magister terapan (S2), atau lulusan sarjana atau sarjana terapan (S1/D4) yang memenuhi kualifikasi untuk program doktoral, yang dibuktikan dengan LoA Unconditional untuk program doktoral.

Cakupan beasiswa

1. Dana Pendidikan:

Baca juga: Beasiswa LPDP 2019 Dokter Spesialis Sudah Dibuka, Lihat Informasi Lengkap di Sini

  • Dana Pendaftaran
  • Dana SPP
  • Dana Tunjangan Buku
  • Dana Bantuan Penelitian Tesis/Disertasi
  • Dana Bantuan Seminar Internasional
  • Dana Bantuan Publikasi Jurnal Internasional

2. Biaya Pendukung:

  • Dana Transportasi
  • Dana Aplikasi Visa/Residence Permit
  • Dana Asuransi Kesehatan
  • Dana Hidup Bulanan
  • Dana Kedatangan
  • Dana Tunjangan keluarga (Khusus Doktoral)
  • Dana Keadaan Darurat

Skema beasiswa

1. Program Beasiswa Reguler diberikan untuk jenjang pendidikan:

  • Magister satu gelar (single degree) dengan lama studi paling lama 24 (dua puluh empat) bulan, dan
  • Doktoral satu gelar (single degree) dengan lama studi paling lama 48 (empat puluh delapan) bulan.

2. Program Beasiswa Reguler jenjang magister dapat memilih 3 (tiga) perguruan tinggi tujuan yang berbeda sesuai dengan tujuan Dalam Negeri atau Luar Negeri dengan program studi yang sama/sejenis/serumpun;

3. Pendaftar Beasiswa Reguler yang telah ditetapkan sebagai Penerima Beasiswa wajib menyerahkan 1 (satu) LoA Unconditional dari Perguruan Tinggi Tujuan sebagaimana dimaksud pada angka 2 dan tidak dapat mengajukan perpindahan Perguruan Tinggi Tujuan dan program studi tujuan.

4. Program Beasiswa Reguler Jenjang Doktoral memilih satu perguruan tinggi dan Program studi dan tidak dapat mengajukan perpindahan.

Persyaratan umum

1. Telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1), atau program magister (S2) dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT),
  • Perguruan tinggi kedinasan dalam negeri, atau
  • Perguruan tinggi luar negeri yang diakui oleh Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia atau Kedutaan Besar Republik Indonesia di negara asal perguruan tinggi.

2. Tidak sedang (on going) atau telah menempuh studi degree atau non degree program magister (untuk pendaftar program magister) ataupun doktoral (untuk pendaftar program doktoral) baik di perguruan tinggi dalam negeri atau perguruan tinggi di luar negeri.

3. Melampirkan surat izin mengikuti seleksi dari unit yang membidangi sumber daya manusia bagi yang sedang bekerja (format dapat diunduh pada aplikasi pendaftaran dibagian unggah dokumen).

4. Melampirkan Surat Keterangan sehat yang masa berlakunya paling lama 6 (enam) bulan terhitung dari tanggal diterbitkannya sampai tanggal penutupan pendaftaran setiap periode, dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Surat Keterangan sehat jasmani yang dikeluarkan oleh dokter dari Rumah Sakit/Puskesmas/Klinik;
  • Surat Keterangan bebas dari narkoba yang dikeluarkan oleh dokter dari Rumah Sakit/Puskesmas/Klinik/Badan/Lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba;
  • Surat Keterangan bebas dari TBC yang dikeluarkan oleh dokter dari Rumah Sakit/Puskesmas/Klinik, khusus untuk pendaftar dengan tujuan perguruan tinggi luar negeri.

5. Melampirkan surat rekomendasi dari pimpinan, tokoh atau pakar di bidangnya (format dapat diunduh pada aplikasi pendaftaran dibagian unggah dokumen).

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau