Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Naikan Anggaran Dispursip Tiap Tahun, Gubernur Kalsel Diapresiasi Perpusnas

Kompas.com - 10/10/2019, 13:43 WIB
Mikhael Gewati

Editor


KOMPAS.com
Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI memberikan penghargaan Nugra Jasadharma Pustaloka kepada Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor.

Kepala Perpusnas, Muhammad Syarif Bando menjelaskan penghargaan itu diberikan karena Kalsel menjadi daerah yang konsisten meningkatkan anggaran Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispursip) tiap tahunnya.

“Tentu itu sejalan dengan visi dan misi Kalsel sebagai provinsi cerdas,” kata Syarif di sela-sela Rapat Koordinasi (Rakor) Pengembangan Perpustakaan Kabupaten dan Kota se-Kalimantan Selatan, di Hotel Rattan Inn Banjarmasin, Rabu (9/10/2019).

Selain anggaran Dispursip, Syarif Bando mengatakan, Pemprov Kalsel mendapatkan apresiasi karena telah berkontribusi besar terhadap pengembangan budaya literasi masyarakat Banua.

Baca juga: Dukung Pembangunan SDM, Perpusnas Resmikan Nagekeo Jadi Kabupaten Literasi

Dalam keterangan tertulisnya, Kamis (10/10/2019) Perpusnas menjelaskan, Nugra Jasadharma Pustaloka merupakan bentuk penghargaan tertinggi yang diberikan Perpusnas RI kepada pihak-pihak yang dianggap memberikan kontribusi besar dalam pengembangan perpustakaan, literasi dan budaya baca di daerahnya.

Sementara itu, Kepala Dispursip Kalimantan Selaran, Nurliani Dardie menyatakan jika Kalsel adalah satu-satunya provinsi di Indonesia yang memiliki anggaran besar untuk perpustakaan.

“Dari yang semula Rp 7 miliar, hingga saat ini telah melesat ke Rp 39 miliar. Jumlah ini sebanding dengan banyaknya program yang terus dijalankan oleh Dispersip Kalsel. Keberadaan perpustakaan sejalan dengan misi Kalsel yakni mewujudkan masyarakat cerdas,” tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Perpusnas Syarif Bando menyampaikan alokasi anggaran untuk perpustakaan nasional pada 2020 mendapat perhatian pemerintah.

Baca juga: Perpusnas: Masyarakat Harus Dapat Kemudahan Mengakses Perpustakaan

Hal ini diperkuat dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2020.

“Saat ini sudah dikeluarkan Peraturan Kepala (Perka) Perpusnas Nomor 8 tahun 2019 tentang pedoman penyusunan program dan kegiatan bidang perpustakaan lingkup pemerintahan daerah tahun 2020,” lanjutnya.

Dijelaskan, program dan kegiatan bidang perpustakaan, diantaranya pengembangan perpustakaan sesuai standar nasional perpustakaan, pembudayaan gemar membaca pada satuan pendidikan keluarga masyarakat, pelestarian dan pengembangan warisan dokumenter budaya bangsa. (PERPUSNAS/ DEWI KARTIKASARI & WARA MERDEKA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com