KOMPAS.com - Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) mendorong perguruan tinggi negeri (PTN) melakukan inovasi dalam standar operasional prosedur (SOP) berbagai layanan kepada mahasiswa dan publik.
Inovasi itu dilakukan berbasis teknologi dan sistem daring. Dengan demikian, peraturan yang ada bukan menghambat pelayanan kepada mahasiswa dan publik, melainkan justru mempermudah pelayanan.
"Sistem peraturan harus dikembangkan dengan baik. Inilah yang harus kita garap. Kalau kita akan membuat SOP, bagaimana SOP itu menjadi lebih sederhana, menjadi lebih baik, dan jangan sampai menjadi hambatan," ujar Menristekdikti Mohamad Nasir dalam keterangan tertulis, Minggu (13/10/2019).
Hal itu disampaikan saat memberi arahan di hadapan Senat Akademik dan Dewan Profesor Universitas Diponegoro (Undip) pada Workshop Penyusunan Draft Peraturan Senat Akademik tentang Manual Prosedur/Standard Operasional Prosedur (SOP) di Jepara, Sabtu (12/10/2019).
Nasir menambahkan, dengan penerapan peraturan berbasis sistem daring, maka perguruan tinggi dapat memetakan setiap peraturan yang ada dengan lebih efektif dan efisien.
Baca juga: Mahasiswa ITB Kembangkan I-Cane, Tongkat Tuna Netra yang Canggih
Perguruan tinggi dapat terhindar dari munculnya satu peraturan yang tidak harmonis dengan peraturan lainnya.
Ia menyarankan adanya evaluasi terhadap peraturan-peraturan di perguruan tinggi yang kemungkinan saling mengunci atau berbenturan supaya tidak menimbulkan masalah dalam implementasinya.
Menristekdikti pun mengatakan, berbagai peraturan yang saling bertolak belakang dan mengikat dalam suatu layanan dapat menghambat masyarakat untuk mengakses layanan tersebut.
Menteri Nasir juga mendorong peraturan tersebut tidak hanya dirangkum menjadi satu sistem peraturan daring, tetapi juga didukung oleh layanan berbasis daring yang membuat masyarakat dapat mengaksesnya di mana saja.
Dalam kesempatan yang sama, Rektor Universitas Diponegoro (Undip) Yos Johan Utama mengungkapkan, saat ini Undip mulai mengintegrasikan seluruh data dan layanan ke dalam sistem daring.
"Undip sekarang betul-betul telah menjalankan sistem terintegrasi (integrated system). Dulu saya ingat sewaktu jadi Rektor pertama kali, minta data yang sangat dasar untuk pengembangan Undip, yaitu "prodi, akreditasinya apa, jumlah dosennya berapa, terus (data) ruang", data tersebut tidak ada. Padahal, itu kan data dasar untuk pengembangan universitas,” ucap Yos Johan Utama.
Namun, ungkapnya, sekarang ini data-data tersebut mudah didapat karena sistemnya telah dibuat dan disusun dengan baik sehingga sekarang Rektor dapat dengan mudah melihat data keuangan semua fakultas dan transaksinya di mana pun ia berada.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.