Hari Disabilitas Internasional, Nadiem: Guru Harus Paham Prinsip Pendidikan Khusus

Kompas.com - 03/12/2019, 07:15 WIB
Yohanes Enggar Harususilo

Penulis

KOMPAS.com — Tanggal 3 Desember diperingati sebagai Hari Disabilitas Internasional (HDI). Tahun ini, peringatan HDI di Indonesia mengangkat tema "Indonesia Inklusi, Disabilitas Unggul".

HDI digelar dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran berbagai pihak terhadap ragam persoalan penyandang disabilitas serta sebagai bagian memperjuangkan tuntutan perlindungan dan pemenuhan hak sahabat disabilitas.

Berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2018, populasi penyandang disabilitas berat dan sedang di Indonesia mencapai 30 juta orang, sedangkan berdasarkan data Survei Penduduk Antar Sensus (Supas) berjumlah 21 juta orang.

Guru paham pendidikan khusus

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim dalam kesempatan peringatan Hari Guru Nasional, Senin (25/11/2019), meminta semua guru memiliki kepedulian untuk memahami prinsip-prinsip dasar pendidikan kebutuhan khusus.

Menurut dia, pendidikan khusus menjadi salah satu isu penting yang perlu diperhatikan.

Baca juga: Kisah Sri dan Budi, Guru SLB Puluhan Tahun Mengajar Siswa Disabilitas

"Menurut saya secara pribadi, hampir semua guru harus mengetahui prinsip-prinsip dasar pendidikan yang untuk kebutuhan khusus," ujar Nadiem seusai Upacara Hari Guru Nasional 2019 di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, Senin (25/11/2019).

Menurut dia, guru-guru di sekolah mana pun akan bisa menangani murid berkebutuhan khusus bila guru-guru mengetahui prinsip-prinsip dasar pendidikan kebutuhan khusus.

"Ini yang harus jadi bagian kurikulum. Di semua kurikulum guru, keluar (prinsip pendidikan khusus," ujar Nadiem.

Potret pendidikan kebutuhan khusus Indonesia

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2017, jumlah anak berkebutuhan khusus di Indonesia mencapai 1,6 juta.

Dilansir dari laman kemdikbud.go.id, dari 1,6 juta anak berkebutuhan khusus, baru 18 persen mendapatkan layanan pendidikan inklusi.

Dari 18 persen tersebut, terdapat 115.000 anak bersekolah di SLB dan 299.000 lainnya bersekolah di sekolah reguler pelaksana sekolah inklusi.

Pendidikan inklusif di Indonesia adalah bentuk perwujudan hak memperoleh pendidikan untuk anak berkebutuhan khusus agar mendapatkan kehidupan yang layak.

Achyar dalam artikel berjudul "Permasalahan Pendidikan Inklusif di Indonesia" menyebutkan, permasalahan tentang pendidikan inklusif di Indonesia muncul dari berbagai faktor yang berasal dari anak, guru, atau fasilitas yang tersedia.

Ia melihat salah satu permasalahan di lapangan yaitu para guru belum memahami dan terampil melakukan proses pembelajaran di kelas inklusif yang terdapat anak berkebutuhan khusus.

Selain itu, masalah-masalah yang muncul seperti sulitnya penerimaan siswa berkebutuhan khusus di kelas, tak semua pengambil kebijakan termasuk bidang pendidikan memahami tentang sistem inklusif, dan lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau