Terkait Ujian Semester Bermuatan Khilafah, Kemenag Pastikan Tarik Soal Ujian

Kompas.com - 05/12/2019, 12:32 WIB
Yohanes Enggar Harususilo

Penulis

KOMPAS.com - Kementerian Agama segera bertindak melalui Ditjen Pendidikan Islam telah berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Jawa Timur untuk menarik soal mata pelajaran Fiqh tersebut dan memutuskan untuk mengulang ujiannya.

Hal ini dilakukan setelah ditemukan soal ujian Fiqh pada penilaian akhir semester (PAS) tingkat madrasah aliyah (setingkat SMA) sewilayah kerja Kediri, Jawa Timur, mendapat sorotan karena diduga bermuatan materi khilafah.

Melalui rilis resmi, Kemenag menyampaikan juga akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait dalam pembuatan soal, termasuk kemungkinan memberikan sanksi sesuai ketentuan.

“Soal itu dicabut dan diganti dengan soal yang lain yang akan diujikan tersendiri dalam ujian susulan,” ujar Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah A Umar di Jakarta, Rabu (04/12/2019).

Disusun 3 KKM 

Langkah ini ditempuh setelah Direktorat KSKK Madrasah mencermati soal tersebut. Umar menjelaskan, soal itu disusun oleh guru yang tergabung dalam Kelompok Kerja Madrasah (KKM) Wilayah Kerja Kediri Utara.

Baca juga: Materi Soal Ujian Sekolah di Kediri Diduga Bermuatan Khilafah

 

KKM adalah organisasi Kepala Madrasah yang dibentuk sebagai forum komunikasi untuk penguatan kepemimpinan madrasah dalam mengawal manajemen madrasah.

“Penyusunan soal ujian semester dilakukan oleh guru sebagai bagian dari penilaian kompetensi profesionalismenya,” katanya.

Umar menyatakan, implementasi kebijakan penyelenggaraan ujian akhir semester merupakan kewenangan satuan pendidikan atau madrasah. Dalam kondisi tertentu, di berbagai daerah ketentuan tersebut dilaksanakan secara bervariasi.

Ada soal yang diadakan langsung oleh satuan pendidikan, namun juga ada soal yang dilakukan oleh gabungan beberapa madrasah dalam payung MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran) atau KKM (Kelompok Kerja Madrasah), baik tingkat Provinsi atau Kabupaten/ Kota.

“Adapun soal ujian Fiqh Kelas XII yang memuat pertanyaan tentang khilafah di Wilayah Kerja Kediri utara ini disusun oleh KKM tiga Kabupaten di wilayah kerja Kediri Utara, yang meliputi Kota Kediri, Kabupaten Kediri dan Kabupaten Nganjuk,” terangnya.

Resiko kekeliruan perspektif

Umar menambahkan, Materi tentang pemerintahan Islam memang menjadi salah satu bahasan silabus mata pelajaran Fiqh Kelas XII pada KMA Nomor 165 tahun 2014.

Namun, titik tekan dari materi ini sebenarnya adalah pada aspek perkembangan kehidupan. Materinya menjelaskan tentang perkembangan pemerintahan Islam setelah Nabi wafat, mulai dari Khulafaur Rasyidin hingga Turki Utsmani.

Keberadaan materi ini tidak menjadi masalah jika dapat dijelaskan secara tuntas oleh para guru.

Bila dikupas dari sisi sosiologis dan antropologis, misalnya, maka para siswa bisa mendapatkan wawasan terkait dinamika sistem pemerintahan dalam sejarah Islam.

Persoalannya, kata Umar, tidak semua guru memiliki pemahaman sama tentang materi ajar seputar khilafah. Hal ini berisiko terjadinya kekeliruan perspektif dalam pembuatan soal, terutama di daerah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau