KOMPAS.com - Baru saja disampaikan, 4 gebrakan "Merdeka Belajar" Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mendapat sambutan positif dan dukungan penuh dari guru. Dukungan tersebut di antaranya datang dari Komunitas Guru Belajar dan Kampus Guru Cikal.
"Kita patut bergembira hari ini. Gerakan Merdeka Belajar secara resmi menjadi arah kebijakan pendidikan nasional. Hari ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menetapkan 4 Pokok Kebijakan Pendidikan yang sejalan dengan visi, misi dan prinsip perjuangan komunitas kita," demikian kutipan rilis resmi yang diterima Kompas.com (11/12/2019).
Surat pernyataan dukungan tersebut ditandatangani Usman Djabbar Mappisona dari Komunitas Guru Belajar dan Bukik Setiawan dari Kampus Guru Cikal.
Lebih jauh, mereka menjelaskan kebijakan "Merdeka Belajar" tersebut meliputi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional (UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) serta Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi.
Baca juga: 4 Gebrakan Merdeka Belajar Mendikbud Nadiem, termasuk Penghapusan UN!
Komunitas Guru Belajar dan Kampus Guru Cikal menilai ada 4 kemerdekaan yang menjadi harapan dalam arah baru pendidikan di bawah Mendikbud Nadiem Makarim ini:
Asesmen Merdeka Belajar menjawab keresahan para kawan-kawan guru selama ini. Bahwa proses belajar dan penilaian mestinya dilakukan guru, bukan yang lain.
Guru yang mengampu proses belajar di kelas, tapi pihak lain yang menyiapkan penilaian akhir. Selain itu, kebijakan asesmen merdeka belajar pengganti USBN membuka ruang bagi variasi model asesmen.
Ujian bukan lagi tentang soal jawab tapi juga menghasilkan karya.
Kedua, tentang Ujian Nasional (UN). Jika selama ini diperuntukkan pada murid jenjang tinggi, maka tahun berikutnya tidak lagi. Ujian Nasional berubah menjadi Asesmen Kompetensi Minimun dan Survey Karakter yang berlangsung di tengah jenjang sekolah
Hasilnya, tidak lagi menjadi penentu apakah siswa layak ke jenjang berikutnya atau tidak. Tapi memberi kesempatan pada sekolah untuk memperbaiki diri, mengevaluasi mutu pengajaran dan melakukan refleksi praktik belajar di kelas.
Ketiga, terkait Rencana Pelaksanaan Pembelajaran. Model RPP akan lebih beragam, lebih bervariasi. Fokus pada tiga hal saja: tujuan, proses dan penilaian.
Menjawab keresahan kita bahwa kelas adalah milik guru dan murid. Tentu saja, ini menjawab kebutuhan kita untuk mendapat kemerdekaan menentukan proses yang berlangsung di dalam kelas.
Harapannya adalah suasana kelas yang kontekstual dan adaptif dengan situasi sekolah.
Keempat adalah kebijakan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) yang lebih fleksibel untuk mengakomodasi ketimpangan akses dan kualitas di berbagai daerah.
Menyikapi kebijakan tersebut, maka Komunitas Guru Belajar dan Kampus Guru Cikal sebagai organisasi merdeka belajar memberikan 2 arahan yakni;
1. Mengajak seluruh penggerak Komunitas Guru belajar di seluruh nusantara untuk menunjukkan dukungan terhadap arah kebijakan Merdeka Belajar melalui postingan yel-yel guru dan atau murid di media sosial.
2. Melakukan Temu Pendidik khusus tentang konsekuensi dan kesiapan guru menghadapi arah kebijakan pendidikan yang Merdeka Belajar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.