KOMPAS.com - Berdasarkan hasil verifikasi ulang terhadap sanggahan pelamar yang dilakukan Panitia Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) 2019, sebanyak 839 pelamar dinyatakan memenuhi syarat administrasi.
Jumlah tersebut terdiri atas 344 CPNS untuk lingkup dikbud (pendidikan dan kebudayaan) dan 839 CPNS untuk lingkup dikti (pendidikan tinggi).
Selanjutnya, ke-839 pelamar tersebut dinyatakan lulus Seleksi Administrasi dan berhak
mengikuti tahapan seleksi selanjutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan
menggunakan Computer Assisted Test (CAT).
Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ainun Na’im (3/1/2020) melalui surat pengumuman hasil verifikasi sanggahan pelamar CPNS 2019 di lingkungan Kemendikbud termasuk di dalamnya lingkungan pendidikan tinggi (dikti).
Sebelumnya, panitia seleksi CPNS Kemendikbud telah membuka kesempatan para pelamar untuk melakukan sanggahan terkait seleksi Administrasi pada tanggal 21-23 Desember 2019 melalui akun masing-masing pelamar di laman https://sscasn.bkn.go.id.
Baca juga: Mengapa Belum Bisa Cetak Kartu Ujian CPNS? Ini Penjelasan BKN
Untuk menjunjung asas keadilan, sanggahan dapat dilakukan dengan tidak melakukan perbaikan data/pilihan formasi jabatan/unggah dokumen.
Selanjutnya, peserta lulus verifikasi dapat melaksanakan tahap lanjutan dan memperhatikan beberapa hal berikut;
1. Menyetak Kartu Tanda Peserta Ujian bagi pelamar yang dinyatakan lulus Seleksi Administrasi melalui laman https://sscasn.bkn.go.id mulai tanggal 3 Januari 2020.
2. Mengiktuti detail informasi waktu dan lokasi pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang akan diumumkan lebih lanjut di laman https://cpns.kemdikbud.go.id.
3. Kelalaian pelamar dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab
pelamar.
4. Keputusan Panitia Seleksi CPNS Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bersifat mutlak
dan tidak dapat diganggu gugat.
5. Kepada pelamar dihimbau tidak mempercayai orang atau pihak tertentu apalagi calo
yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan
menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk lain.
6. Panitia seleksi tidak melayani komunikasi dengan pelamar dalam bentuk apapun. Pelamar
diharapkan selalu memantau perkembangan informasi yang diumumkan pada laman
https://cpns.kemdikbud.go.id.
Daftar lengkap nama-nama CPNS yang berhasil lulus verifikasi sanggahan dan masuk tahap SKD dapat dilihat melalui tautan berikut:
Kemendikbud lingkup dikbud:
https://cpns.kemdikbud.go.id/site/assets/files/1075/lampiran_i_hasil_verifikasi_sanggahan_pelamar_dikbud_-_rev-1.pdf
Kemendikbud lingkup dikti:
https://cpns.kemdikbud.go.id/site/assets/files/1075/lampiran_ii_hasil_verifikasi_sanggahan_pelamar_dikti-1.pdf
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.