KOMPAS.com - Penyaluran bantuan kuota internet oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mulai dibagikan sejak kemarin, Selasa 22 September 2020.
Merujuk pada Petunjuk Teknis Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2020, bentuk bantuan yang diberikan Kemendikbud berupa kuota data internet yang dibagi atas kuota umum dan kuota belajar.
Kuota umum dimaksud adalah kuota yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi.
Sementara Kuota Belajar adalah kuota yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran dengan daftar yang tercantum pada laman http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Baca juga: Seperti Ini Cara dan Syarat Dapatkan Kartu Indonesia Pintar
Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Evy Mulyani mengatakan Kemendikbud telah menyiapkan daftar laman dan aplikasi pembelajaran yang dapat diakses menggunakan kuota belajar melalui laman tersebut.
Daftar tersebut, kata dia, juga memuat aplikasi dan video conference yang utama dan secara umum banyak sekali digunakan dalam Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) sehingga diyakini memadai untuk pemenuhan kebutuhan PJJ.
Ia mengatakan, daftar laman dan aplikasi pembelajaran yang dapat diakses menggunakan kuota belajar tersebut juga dimaksudkan untuk mengantisipasi kekhawatiran kuota data internet disalahgunakan.
Evy mengimbau guru, siswa, mahasiswa, dan dosen dapat mengakses laman tersebut untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang bantuan kuota data internet tersebut.
Baca juga: Dana KJP Plus Bulan September Jenjang SD-SMA Mulai Cair Hari Ini
Dalam daftar tersebut terdapat 19 aplikasi pembelajaran, 5 video conference, 22 website, dan 401 website universitas yang sangat memadai untuk memenuhi kebutuhan PJJ.
“Dijelaskan dalam laman tersebut kuota bantuan internet dari Kemendikbud dibagi dua, ada kuota umum dan kuota belajar. Kuota belajar ini hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran yang telah Kemendikbud siapkan guna mendukung pembelajaran jarak jauh,” jelas Evy di Jakarta, Selasa (22/09/2020), seperti dilansir dari laman Kemendikbud.
Berikut 19 aplikasi yang masuk kuota belajar:
Baca juga: Mahasiswa S1-S3, Ini Cara Daftar Beasiswa Unggulan dari Kemendikbud
5 video conference yang dapat diakses dengan kuota belajar:
Sedangkan untuk webiste dan website kampus yang dapat diakses dengan kuota belajar dapat dilihat melalui laman https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Program bantuan kuota internet merupakan upaya pemerintah dalam mewujudkan aspirasi masyarakat terkait tantangan pembelajaran jarak jauh di masa pandemi, untuk memfasilitasi pembelajaran daring seluruh guru, siswa, dosen, dan mahasiswa, khususnya di masa pandemi.
“Pemerintah berkomitmen untuk memastikan tidak hanya sebagian tetapi seluruh guru, siswa, dosen, dan mahasiswa dapat terbantu," terang Evy.
Baca juga: Belum Daftar Kuota Gratis Kemendikbud? Segera Setor Nomor Ponsel
Peserta didik PAUD mendapatkan paket kuota internet sebesar 20 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 15 GB. Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 35 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 30 GB.
Lalu, paket kuota internet untuk guru PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 42 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 37 GB kuota belajar.
Sedangkan paket kuota internet untuk mahasiswa dan dosen ialah 50 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 45 GB kuota belajar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.