Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini Dibuka Pendaftaran Guru Penggerak Angkatan 2

Kompas.com - 13/10/2020, 06:43 WIB
Albertus Adit

Penulis

KOMPAS.com - Program Guru Penggerak Angkatan 2 dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Selasa (13/10/2020) hari ini dibuka.

Bagi para guru atau kepala sekolah yang ingin menjadi Guru Penggerak, maka harus mempersiapkan diri. Karena program ini dibuka mulai 13 Oktober - 7 November 2020.

Tak hanya Guru Penggerak, tetapi Kemendikbud juga membuka pendaftaran Pengajar Praktik (Pendamping) yang akan dibuka pada 20 Oktober - 13 November 2020.

Baca juga: Orangtua dan Guru, Ini Cara Kenali dan Atasi Gangguan Mental Siswa

Jadi, Guru, Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, Praktisi Pendidikan terbaik di 74 Kabupaten/Kota diajak untuk menghadirkan perubahan nyata bagi pendidikan Indonesia melalui Program Guru Penggerak Angkatan 2.

Melansir akun Instagram Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Senin (12/10/2020), berikut infonya:

Kriteria Umum

1. Tidak sedang mengikuti kegiatan diklat CPNS, PPG, atau kegiatan lain yang dilaksanakan secara bersamaan dengan proses rekrutmen dan pendidikan guru penggerak.

2. Guru PNS maupun Non PNS baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta.

3. Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

4. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4.

5. Memiliki pengalaman minimal mengajar 5 tahun.

6. Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 tahun.

7. Memiliki keinginan kuat menjadi Guru Penggerak.

8. Angkatan pertama program guru penggerak akan ditujukan untuk guru TK, SD, SMP dan SMA.

Kriteria Seleksi

1. Menerapkan pembelajaran yang berpusat pada murid.

2. Memiliki kemampuan untuk fokus pada tujuan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com