Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Lewat "Kampus Mengajar", UPI Berupaya Tingkatkan Pemerataan Kualitas Pendidikan

Kompas.com - 15/10/2021, 10:30 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Direktur Pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Asep Supriatna menjelaskan bahwa programKampus Mengajar” bertujuan memberikan kesempatan bagi mahasiswa, terutama yang berminat dalam bidang pendidikan untuk turut serta mengajar dan memperdalam ilmunya.

“Lewat program Kampus Mengajar, kami dapat membantu meningkatkan pemerataan kualitas pendidikan lewat mahasiswa dengan cara menjadi guru,” imbuhnya seperti dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (14/10/2021).

Tak hanya itu, kata Asep, program Kampus Mengajar dapat menguatkan relevansi pendidikan dasar dan menengah dengan pendidikan tinggi serta perkembangan zaman.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, dalam pelaksanaan program Kampus Mengajar, pihaknya turut melewati beberapa mekanisme.

Baca juga: 22.000 Mahasiswa Siap Mengabdi di Kampus Mengajar Angkatan 2

Adapun mekanisme pelaksanaan program Kampus Mengajar yaitu menyusun dokumen kerja sama dengan mitra satuan pendidikan, izin dari dinas pendidikan, menyusun program bersama satuan pendidikan setempat, dan memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mengikuti program mengajar di satuan pendidikan.

”Selain itu kami juga menugaskan dosen pembimbing untuk melakukan pendampingan, pelatihan, monitoring, serta evaluasi terhadap kegiatan mengajar di satuan pendidikan yang dilakukan oleh mahasiswa,” ujar Asep.

Untuk diketahui, Kampus Mengajar merupakan program Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Program Kampus Mengajar diikuti oleh para mahasiswa dari perguruan tinggi di Indonesia, termasuk UPI.

Baca juga: 166 Mahasiswa UPI Ikuti Program Magang Bersertifikat di 38 Perusahaan dan Lembaga

Pada gelombang pertama yang dilaksanakan Mei 2021, sebanyak 661 mahasiswa UPI berhasil meraih prestasi sebagai peserta program Kampus Mengajar.

Sementara itu, pada gelombang kedua Agustus 2021 kuota prestasi mahasiswa UPI sebagai peserta program Kampus Mengajar bertambah menjadi 994 orang.

Merujuk panduan program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM), Direktorat Pendidikan UPI berperan sebagai tim koordinasi program Kampus Mengajar.

Sebagai peserta program Kampus Mengajar, para mahasiswa juga diharuskan mengikuti pengajaran di satuan pendidikan di Indonesia pada jenjang sekolah dasar, menengah, maupun atas.

Baca juga: Cerita Mahasiswa Ikut Program Kampus Mengajar Kemendikbud Ristek

Manfaat program Kampus Mengajar

Pada kesempatan yang sama, Mahasiswa Program Studi Pendidikan Akuntansi Fakultas Pendidikan Ekonomi dan Bisnis sekaligus salah satu peserta program Rieke Pitaloka mengatakan, program Kampus Mengajar memberikan manfaat dalam meningkatkan kemampuan belajar dan mengajar.

“Program Kampus Mengajar juga meningkatkan kemampuan dalam memahami materi pembelajaran, serta penguasaan program literasi dan numerasi bagi siswa,” ujarnya.

Untuk mengikuti program tersebut, Rieke menjelaskan, para mahasiswa harus melalui dua tahapan, yakni seleksi administrasi dan seleksi tentang pemahaman kebhinekaan.

Baca juga: Bukan Museum Biasa, Museum Anak Bajang Tempat Berbagi Pengetahuan dan Simbol Kebhinekaan

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com