Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siswa SMK Bersiap, Program D2 Jalur Cepat Dimulai 2022

Kompas.com - 16/12/2021, 15:05 WIB
Ayunda Pininta Kasih

Penulis

KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbud Ristek bakal menjalankan program SMK-D2 “fast track” atau Diploma Dua Jalur Cepat pada tahun ajaran 2022/2023 mendatang.

Dengan 4,5 tahun pendidikan, siswa SMA bisa meraih gelar D2 yang akan meningkatkan daya saing dan kompetensi saat memasuki dunia kerja.

“Selama tiga tahun di SMK, ditambah Program Diploma Dua Jalur Cepat dapat ditempuh dalam waktu 3 semester atau 1,5 tahun dengan total beban kredit minimum sebesar 72 SKS,” tutur Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Wikan Sakarinto, seperti dilansir dari laman Vokasi Kemdikbud.

Wikan menjelaskan, adapun kualifikasi lulusan program ini nantinya berada pada level KKNI 4, yakni lulusan yang dapat menguasai prinsip dasar pengetahuan dan keterampilan pada bidang keahlian tertentu.

Baca juga: 5 Beasiswa S1 yang Buka Januari 2022, Kuliah Gratis dan Tunjangan

Ditambah lagi, lulusan D2 nantinya juga dibarengi dengan penyerapan tenaga kerja di industri. Pasalnya, industri membutuhkan tenaga dengan kualifikasi penguasaan prinsip dasar pengetahuan dan keterampilan pada bidang keahlian tertentu yang selaras dengan lulusan D2.

Terlebih, program SMK-D2 fast track sendiri bertujuan untuk membuat “link and match” kian erat dengan industri dan dunia usaha.

“Bukan hanya bekerja, para lulusan program fast track juga dapat melanjutkan studi pada tingkat diploma empat (D4) atau sarjana terapan,” jelas Wikan.

Lulusan SMA dapat menyetarakan sertifikasi kompetensi atau keahlian yang dimiliki sejak duduk di bangku SMK sebagai kredit perkuliahan melalui mekanisme rekognisi pembelajaran lampau (RPL).

Selanjutnya, perkuliahan dilanjutkan di pendidikan tinggi vokasi yang ditempuh selama satu semester dan program magang di dunia kerja atau industri selama dua semester.

Baca juga: Kemendikbud Buka Beasiswa Kuliah Merdeka Belajar, Mahasiswa Yuk Daftar

“Kami melakukan RPL terhadap hasil belajar dan pengalaman lulusan SMK selama 3 tahun yang dapat diakui antara 12-20 SKS yang setara degan proses pembelajaran satu semester. Jadi, capaian hasil belajar dan pengalaman SMK 3 tahun kita akui setara dengan 12-20 SKS, sehingga cukup tiga semester di politeknik,” terang Wikan.

RPL sendiri merupakan proses pengakuan atas capaian pembelajaran seseorang yang dicapai sebelumnya melalui pendidikan formal, nonformal, informal atau pelatihan-pelatihan terkait dengan pekerjaannya.

Tak hanya itu, Kemendikbud Ristek juga akan memberikan bantuan pendanaan bagi perguruan tinggi penyelenggara pendidikan vokasi yang akan menyelenggarakan program D2 Jalur Cepat melalui skema pendanaan Dana Kompetitif Kampus Vokasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com