Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendikbud Nadiem: Guru Penggerak Diprioritaskan Jadi Kepala Sekolah

Kompas.com - 11/03/2022, 10:54 WIB
Ayunda Pininta Kasih

Penulis

KOMPAS.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim mengatakan bahwa Guru Penggerak merupakan salah satu program terpenting Kemendikbudristek untuk melahirkan pemimpin-pemimpin terbaik di bidang pendidikan.

Program tersebut, jelas Nadiem, akan menjadikan para guru pemimpin perubahan terbaik.

“Melalui program ini, kita (pemerintah) tidak hanya ingin menjadikan mereka guru-guru yang hebat, tetapi yang lebih penting lagi adalah menjadikan mereka pemimpin perubahan terbaik,” terang Nadiem saat berdialog dengan 41 Calon Guru Penggerak se-Kota Tarakan, Kalimantan Utara, pada Kamis (10/3/2022), seperti dilansir dari laman Kemendikbudristek.

Baca juga: Kemendikbud Ristek Buka Rekrutmen 8.000 Guru Penggerak Angkatan 6

Diprioritaskan jadi Kepala Sekolah

Melalui program Guru Penggerak, terang Nadiem, Kemendikbudristek ingin mencari guru yang benar-benar memiliki keberpihakan terhadap murid. Guru penggerak yang akan melakukan apapun untuk kebaikan murid.

“Saya mencari orang-orang yang tidak memprioritaskan administrasi. Justru, yang perlu dipikirkan adalah apa yang terbaik untuk murid,” ucapnya.

Menurutnya, transformasi Merdeka Belajar yang diterbitkan untuk mengubah sistem pendidikan, tidak mungkin bisa dilakukan oleh pemerintah pusat atau pun daerah saja.

Satu-satunya pihak yang bisa melakukan perubahan adalah kepala sekolah dan guru di dalam sekolah itu.

“Unitnya sekolah. Pemerintah hanya memfasilitasi. Kita bisa memberi amunisi, melepas rantai-rantai yang mengekang, dan membantu. Tapi yang berjuang di lapangan adalah guru dan kepala sekolah,” jelas Nadiem.

Baca juga: Kemendikbud Buka Beasiswa bagi Guru-Kepala Sekolah SD-SMA 2022

Oleh karenanya, kata Nadiem, semua Guru Penggerak di Indonesia akan diprioritaskan menjadi kepala sekolah yang hebat.

Hal tersebut sudah ditetapkan dalam Peraturan Mendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021 Tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah.

“Guru Penggerak tidak akan berdampak besar kalau lulusan-lulusan program ini tidak segera dijadikan kepala sekolah. Karena itulah kuncinya perubahan yang kita cita-citakan bersama ini akan tercapai,” ucap Menteri Nadiem.

Untuk daerah tertinggal, terdepan, terluar (3T), Nadiem mengatakan keberadaan Program Guru Penggerak sangat penting untuk membawa perubahan di daerahnya.

“Perubahan yang bisa dibawa oleh Guru Penggerak di daerah 3T pasti akan lebih besar lagi dampak positifnya. Untuk itu, program ini jauh lebih penting bagi daerah di 3T,” ucap Nadiem.

Cerita Guru Penggerak

Senada dengan itu, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemendikbudristek, Iwan Syahril, menyampaikan, pemimpin pendidikan harus fokus meningkatkan pembelajaran.

Di sisi lain, Guru Penggerak harus mampu menggerakkan guru dan komunitas di sekitarnya.

Baca juga: 5 Beasiswa S2-S3 Tanpa Batas Usia, Kuliah Gratis dan Biaya Hidup

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com