KOMPAS.com - Dalam rangka mendukung Rencana Aksi Nasional (RAN) dalam penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme di lingkungan perguruan tinggi, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek) mengadakan sosialisasi nasional, Kamis (22/9/2022).
Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Nizam mengungkapkan pihaknya terus berupaya untuk mengawal perguruan tinggi yang bersih dari ekstremisme dan mengarah pada tindakan-tindakan intoleransi.
“Kita harapkan tujuan dari Perpres Nomor 7 Tahun 2021 dapat terakselerasi dengan baik melalui pembinaan kegiatan mahasiswa, baik di lingkungan kampus maupun organisasi kemahasiswaan yang ada di perguruan tinggi,” ujar Nizam.
Baca juga: RUU Sisdiknas Tak Masuk Prolegnas, Nadiem: Yang Penting Hati Tulus Kinerja Bagus
Menurutnya, peran perguruan tinggi sangat penting dan krusial dalam mencegah timbulnya intoleransi dalam perguruan tinggi.
Termasuk menyiapkan mahasiswa untuk menjadi Pelajar Pancasila yang mandiri, memiliki jiwa gotong royong, hingga berkebinekaan.
“Pancasila, Kewarganegaraan, bahasa Indonesia, dan agama merupakan empat mata kuliah wajib yang sangat strategis dalam menanamkan nilai-nilai bangsa, nilai-nilai etika, nilai-nilai demokrasi, nilai-nilai moderasi, serta nilai-nilai kehidupan berbangsa dan bernegara yang penuh dengan kedamaian,” ujar Nizam dalam keterangan tertulis Ditjendiktiristek.
Menurut Nizam, penanaman nilai-nilai kebangsaan, kejuangan, Pancasila, kebersamaan, dan toleransi dapat menjadi dasar bagi mahasiswa baru dalam membentuk karakter Pelajar Pancasila.
Pemahaman ini dapat diberikan pada masa pengenalan kampus. Nilai-nilai tersebut dapat menjadi langkah awal untuk menghilangkan ekstremisme di perguruan tinggi dan mengobarkan semangat merah putih.
Baca juga: Erick Thohir Sebut 9 Pekerjaan Bakal Hilang di 2030, Ada Pekerjaanmu?
Sementara itu, Plt. Direktur Sumber Daya Ditjen Diktiristek Mohammad Sofwan mengungkapkan apresiasinya terhadap sosialisasi RAN yang merupakan langkah baik untuk pencegahan seluruh jenis ekstremisme dalam lingkungan di luar maupun dalam kampus.
“Kami sangat mengapresiasi dan mendukung langkah ini sehingga bisa teraplikasikan di seluruh perguruan tinggi, khususnya di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Kami berharap bahwa RAN tidak hanya tercantum di dalam rencana aksi, tetapi bisa diimplementasikan di dalam level teknis di setiap perguruan tinggi,” ucap Sofwan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.