Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perbedaan dan Kelebihan Kelas Karyawan dengan Reguler

Kompas.com - 01/10/2023, 07:53 WIB
Mahar Prastiwi,
Albertus Adit

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Saat melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi, beberapa perguruan tinggi ada yang menyediakan Kelas Karyawan dan Kelas Reguler.

Lantas apa perbedaan Kelas Karyawan dan Kelas Reguler? Para calon mahasiswa perlu mengetahui perbedaan dari dua hal tersebut.

Dilansir dari laman Universitas Esa Unggul, Sabtu (30/9/2023) yang membedakan antara Kelas Karyawan dengan Kelas Reguler adalah pada hari dan waktu kuliahnya.

Sesuai dengan peruntukannya, Kelas Karyawan memang digunakan oleh para pekerja untuk melanjutkan pendidikan.

Baca juga: 8 Manfaat Makan Buah dan Sayur, Penting Diketahui Siswa

Perbedaan dan kelebihan Kelas Karyawan dan Kelas Reguler

Sehingga hari dan waktu Kelas Karyawan dilaksanakan di luar jam kerja para karyawan, maka tidak kuliah kelas karyawan tidak mengganggu pekerjaan mahasiswa.

Sedangkan Kelas Reguler merupakan perkuliahan biasa yang diadakan pada pagi, siang hingga sore. Kelas Reguler biasanya diikuti oleh siswa lulusan SMA/SMK atau siswa gap year.

Namun secara kualitas tidak ada beda antara Kelas Karyawan dengan Kelas Reguler karena kurikulum dan tenaga pengajarnya adalah sama. Ada beberapa kelebihan kelas karyawan dibanding dengan kelas reguler, yaitu:

1. Cukup hanya sehari ke kampus sehingga lebih menghemat biaya transportasi

2. Biaya kuliah bisa dicicil bulanan, biasanya kampus memberikan fasilitas cicilan biaya kuliah per bulan sehingga lebih meringankan para mahasiswa dalam membayar biaya kuliah.

3. Ada beberapa mata kuliah diselenggarakan secara online sehingga lebih memudahkan mahasiswa untuk tidak perlu datang ke kampus untuk kuliah.

4. Tidak ada batasan umur mahasiswa, berapapun umur mahasiswa dibolehkan untuk kuliah.

5. Dapat berinteraksi dengan teman kuliah dari berbagai profesi sehingga dapat menambah wawasan Anda.

6. Materi kuliah bisanya disesuaikan dengan dunia kerja sehingga mudah dipahami oleh mahasiswa.

Baca juga: Cek Biaya Kuliah Jurusan Tata Boga di UNY, UNJ, Unesa dan UPI

Apakah sama Kurikulum Kelas Karyawan dengan Kelas Reguler

Dalam satu perguruan tinggi tidak boleh dibedakan kurikulum suatu program. Sehingga kurikulum yang diterapkan pada Kelas Karyawan sama dengan Kelas Reguler. Termasuk tenaga pengajarnya (Dosen) juga sama.

Terkait masa studi, mahasiswa kelas karyawan biasanya sama saja dengan kelas reguler untuk lulusan SLTA yaitu 8 semester dalam 4 tahun dan maksimum 14 semester atau 7 tahun.

Namun untuk lulusan Diploma 3 yang melanjutkan ke S1 bisa diselesaikan dalam 3 semester dalam 1,5 tahun jika program studi D3 dan S1 adalah sama.

Jika program studi D3 dan S1 berbeda maka lulus lebih lama bisa 4 semester atau 2 tahun tergantung kebijakan dari perguruan tinggi masing-masing.

Baca juga: Cek Biaya Kuliah Untar 2023, Ini Rincian SPP dan BPP-nya

Demikian perbedaan Kelas Karyawan dan Kelas Reguler yang perlu diketahui mahasiswa. Serta jadi keuntungan yang terdapat di Kelas Karyawan.

Sehingga para pekerja yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi, masih ada kesempatan menggunakan program Kelas Karyawan yang terdapat di sejumlah perguruan tinggi di Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com