KOMPAS.com - Kasus pemalsuan dokumen masih menjadi masalah serius di Indonesia. Data dari Direktori Putusan Mahkamah Agung menunjukkan bahwa lebih dari 2.500 kasus pemalsuan terjadi selama tahun 2023.
Dokumen-dokumen yang sering dipalsukan, yaitu ijazah, akta cerai, sertifikat, bahkan KTP.
Pemalsuan dokumen ini sebenarnya dapat dicegah apabila mencetak dokumen menggunakan tinta keamanan atau tinta fluoresens. Sebab tinta ini mempunyai keunggulan khusus dalam memancarkan warna saat terkena sinar laser UV.
Baca juga: Kolaborasi Mahasiswa UI, ITB, dan Unpar Juara BCA Business Case Competition 2023
Sayangnya tinta ini dibanderol dengan harga yang relatif tinggi, yakni mencapai Rp 700.000 untuk setiap 100 ml.
Kondisi inilah yang akhirnya melatarbelakangi tim mahasiswa Fakultas MIPA Universitas Padjadjaran (Unpad) untuk membuat tinta anti pemalsuan dengan harga yang lebih terjangkau.
Tim ini terdiri dari Sukma Jan Eda (Fisika), Mita Putriyani (Fisika), dan Najwa Osya Azhari (Fisika), yang mendapat bimbingan dari Prof. Dr.rer.nat Ayi Bahtiar, M.Si, membuat tinta yang bernama CFINK.
Baca juga: Mahasiswa UGM Temukan Khasiat Daun Binahong untuk Terapi Cedera Ginjal
CFINK merupakan tinta fluoresens berbasis carbon quantum dots, yang dapat memancarkan dua warna berbeda ketika disinari laser UV dan laser hijau. Tinta ini akan menghasilkan warna biru toska saat terkena sinar laser UV dan mengeluarkan warna kuning saat disinari oleh laser hijau.
“Tinta C.FINK ini akan memberikan keamanan ganda pada dokumen cetak karena sifat uniknya yang memancarkan dua warna berbeda,” kata Sukma yang dilansir dari laman resmi Unpad, Rabu (11/10/2023).
Tinta CFINK dihasilkan dari bahan-bahan yang mudah didapat dan ekonomis, seperti asam sitrat, asam borat, dan urea. Melalui proses hidrotermal, ketiga bahan ini menghasilkan partikel carbon quantum dots dengan ukuran kurang dari 10 nanometer.
Partikel ini memiliki karakteristik optik khusus, yakni kemampuan untuk memancarkan cahaya.
“Karena dibuat dari bahan-bahan yang murah dan proses sederhana, biaya pembuatan tinta C.FINK ini lebih terjangkau dibandingkan tinta keamanan biasa dengan volume yang sama,” tambah Sukma.
Baca juga: Tim PKM-PM Unesa Ajari Warga Olah Sampah Plastik Jadi BBM
Carbon quantum dots yang telah diperkaya dengan nitrogen dan boron diencerkan dalam etanol hingga membentuk larutan kental dengan viskositas sebanding dengan tinta biasa.
Larutan ini kemudian dicampur dengan tinta standar. Hasil dari proses ini adalah tinta printer yang siap untuk mencetak berbagai dokumen. Dokumen dapat mencakup teks, barcode, maupun QR code yang akan memancarkan warna ketika terkena sinar laser UV atau laser hijau.
Dengan inovasi ini, Sukma beserta kedua rekan lainnya berharap dapat memberikan solusi untuk mengurangi kasus pemalsuan dokumen di Indonesia.
“Kami mengharapkan bahwa tinta C.FINK ini bisa memberikan manfaat yang besar kepada masyarakat Indonesia. Selain itu, kami berharap bahwa inovasi ini akan memberikan solusi yang terjangkau untuk menjaga keaslian dokumen dan mengurangi kasus pemalsuan dokumen di Indonesia,” pungkas Sukma.
Inovasi tinta anti pemalsuan membawa tim mahasiswa ini dianugerahi insentif dari Program Kreativitas Mahasiswa – Riset Eksakta (PKM-RE) Kemendikbud Ristek tahun 2023.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.