Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

13.000 Guru PAI Ikuti Pengembangan Kompetensi Pedagogik

Kompas.com - 08/11/2023, 08:35 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) sedang mempersiapkan pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di Sekolah.

Sebanyak 13 ribu guru PAI akan diberi kesempatan untuk mengikuti pengembangan kompetensi di bidang pedagogik dan profesional secara nasional.

Baca juga: PB PGRI Cium Adanya Keterlibatan Kementerian dalam Hal KLB Ilegal

Bimtek PPKB akan diselenggarakan secara daring selama sepuluh hari, dari 22 November hingga 1 Desember 2023.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Muhammmad Ali Ramdhani menjelaskan, pengelolaan pendidikan agama di sekolah umum merupakan tanggung jawab Kementerian Agama, termasuk dalam pengembangan kompetensi mereka.

Melalui PPKB, guru PAI di sekolah dapat mengikuti pengembangan kompetensi sesuai dengan kebutuhan secara bertahap dan berkelanjutan.

"Kita bertanggung jawab terhadap pengembangan kompetensi guru agama Islam di sekolah. PPKB guru memberikan kesempatan bagi para guru PAI di sekolah untuk mengembangkan kompetensi mereka sesuai dengan kebutuhan secara terus menerus," kata dia dalam keterangannya, Rabu (18/11/2023).

Menurut pria yang biasa disapa Kang Dhani ini, PPKB guru mengacu pada Peraturan Menteri Agama nomor 38 Tahun 2018 yang menekankan pada tiga komponen utama, yaitu pengembangan diri, publikasi ilmiah, dan karya inovatif.

Tiga komponen tersebut, lanjut Dirjen, diterjemahkan dalam bentuk pengembangan kompetensi pada bidang pedagogik dan profesional.

"Jadi PPKB ini kita fokuskan pada pengembangan kompetensi guru pada bidang pedagogik dan profesional. Untuk bidang pedagogik memuat pelatihan perencanaan pembelajaran, model pembelajaran, dan penilaian pembelajaran. Untuk professional, memuat pendalaman materi PAI dan moderasi beragama, publikasi ilmiah dan karya inovatif," ucap Dhani.

Bimtek PPKB Guru PAI ini didasarkan pada hasil Penilaian Kompetensi (PK) online yang telah diselenggarakan sebelumnya.

Guru yang menjadi prioritas untuk menerima pelatihan adalah mereka yang belum mencapai standar penilaian PK Online.

"Berdasarkan hasil PK Online yang telah diselenggarakan bulan Mei 2023, sudah kita petakan berapa jumlah peserta dan bidang kompetensi apa saja yang perlu dilaksanakan. Kita juga mempertimbangkan kesediaan para pelatih daerah dan pelatih provinsi yang akan mendampingi para guru selama bimtek PPKB nanti," ungkapnya.

Baca juga: Kemendikbud: Bunda PAUD Punya Andil pada 3 Target Transisi PAUD ke SD

"Kami harap PPKB ini dapat memberikan dampak yang luas kepada seluruh guru PAI dan menjadikan guru agama yang professional," tambah Dhani.

Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI) Amrullah menjelaskan kuota bimtek PPKB diberikan sebanyak 13 ribu guru agama khususnya yang sudah mengikuti PK Online dan terdaftar di Siaga.

"Bimtek PPKB ini kita buka sebanyak 650 kelas untuk 13 ribu guru PAI yang sudah mengikuti PK Online. Bapak ibu guru bisa melihat pada akun Siaga masing-masing," ucap Amrullah.

Amrullah menuturkan pelaksanaan Bimtek PPKB ini menggandeng Pusdiklat Tenaga Teknis Kementerian Agama yang menggunakan platform Massive Open Online Course (MOOC) Pintar.

Kolaborasi antara Learning Management System (LMS) PPKB Direktorat PAI dan MOOC Pintar ini menggunakan pendekatan sinkronus dan asinkronus sehingga diharapkan dapat memberikan kebermanfaatan dalam pengembangan kompetensi bagi guru agama secara menyeluruh.

Baca juga: PB PGRI: KLB Mengatasnamakan PGRI di Surabaya Ilegal

"Pelaksanaan Bimtek PPKB ini full daring. Kita telah bekerjasama dengan Pusdiklat Tenaga Teknis untuk mengintegrasikan LMS PPKB dengan MOOC Pintar. Sehingga, guru PAI akan menerima pelatihan dan mendapatkan sertifikat pengembangan kompetensi dari Pusdiklat secara resmi," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com