Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Percepat Alih Status 3 Perguruan Tinggi Hindu Jadi Kampus Negeri

Kompas.com - 16/12/2023, 22:16 WIB
Sania Mashabi,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sejumlah sekolah tinggi berbasis agama Hindu sedang dalam proses peningkatan status dari sekolah tinggi swasta menjadi negeri.

Hal itu diungkapkan oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kementerian Agama (Kemenag), Prof I Nengah Duija.

"Adanya peningkatan status dan penegerian Perguruan Tinggi Hindu ini saya kira adalah legacy yang luar biasa dari Gus Menteri," kata Prof Duija diikuti dari keterangan tertulis, Senin (11/12/2023).

Baca juga: Beasiswa S2-S3 Oxford 2024: Kuliah Gratis, Tunjangan Rp 368 Juta Per Tahun

Kampus yang akan naik status tersebut antara lain, Sekolah Tinggi Agama Hindu (STAH) Negeri Mpu Kuturan Singaraja diproses menjadi Institut Agama Hindu Negeri Mpu Kuturan.

Kemudian IAHN Tampung Penyang diproses menjadi Universitas Hindu Negeri Tampung Penyang Palangkaraya dan Sekolah Tinggi Hindu Dharma (STHD) Klaten Jawa Tengah diproses penegeriannya menjadi Sekolah Tinggi Hindu Negeri Jawa Dwipa.

Selain meningkatkan beberapa status sekolah tinggi berbasis agama Hindu, Kemenag kata Prof Duija juga akan membuat sekolah TK, SD, SMP dan, SMA berbasis agama Hindu bernama Widyalaya.

Satuan pendidikan tersebut nantinya akan mirip dengan sekolah madrasah untuk agama Islam.

Sekolah madrasah siswa mengajarkan mata pelajaran umum dan beberapa mata pelajaran fokus lainnya di agama Islam. Sementara Widyalaya akan mengajarkan siswanya mata pelajaran umum dan fokus pelajaran lainnya di agama Hindu.

Baca juga: UT Hanya Buka Pendaftaran untuk 6 Prodi di SNBP 2023, Cek Kuotanya

Widyalaya merupakan satuan pendidikan yang sejenis Madrasah bagi umat Hindu yang nantinya akan ada dari jenjang TK hingga SMA," ujarnya.

Prof Duija mengatakan, Widyalaya akan tersedia untuk jenjang TK, SD, SMP dan, SMA yang akan diberi nama Pratama, Adi, Madya dan, Utama.

Proses pengadaan Widyalaya ini sudah dalam tahap pembuatan Peraturan Menteri Agama (PMA) dan tinggal diharmonisasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

"Ini sudah dibuatkan Peraturan Menteri Agama (PMA) tinggal nunggu harmonisasi dengan Menkumham," ungkapnya.

Menurut Prof Duija, pembuatan Widyalaya ini adalah program prioritas dari Direktorat Bimbingan Masyarakat Hindu Kemenag serta akan menjadi warisan dari Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di bidang pendidikan.

"Mudah-mudahan tahun ini selesai, sehingga kami (agama Hindu) punya sekolah keagamaan yang sejenis Madrasah dari tingkat TK sampai SMA," tutur Prof Duija.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com