Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPK Audit Dana BOSdi 60 SD dan SMP

Kompas.com - 15/10/2008, 21:01 WIB

JAKARTA, RABU - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI selama 32 hari akan mengaudit penyaluran dana bantuan operasional sekolah (BOS) tahun 2007/2008 di 50 sampai 60 sekolah dasar dan sekolah menengah pertama di Provinsi DKI Jakarta.

Audit penggunaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk bidang pendidikan dasar baik di sekolah swasta dan negeri ini dilaksanakan secara acak mulai 13 Oktober sampai 26 November mendatang.

Pemeriksaan sedang berlangsung. Sekolah yang dipilih secara acak sesuai kondisi di lapangan, kata Kepala Dinas Pendidikan Dasar DKI Jakarta Sukesti Martono, Rabu (15/10).

Untuk DKI Jakarta, Sukesti mengatakan, besaran dana BOS yang diterima siswa SD sebesar Rp 21.166 per orang dan untuk murid SMP sebesar Rp 29.000 per orang.

Pemeriksaan penggunaan dana BOS di DKI dibenarkan Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK RI Sutrisno. Menurut dia, pemeriksaan tersebut dilakukan hanya pada sejumlah sekolah saja. Di DKI sekitar 50 atau 60 sekolah yang akan diperiksa secara acak. "Pemeriksaan ini akan dilakukan dengan mengacu pada kondisi di lapangan," kata Sutrisno.

Sejumlah provinsi

Menurut Sutrisno, tahun ini pertama kalinya BPK RI melakukan audit terhadap dana BOS. Selain di DKI, pemeriksaan serupa akan dilaksanakan di sejumlah provinsi di Indonesia.

Sutrisno menjelaskan, tahun sebelumnya pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan sumber dana menyeluruh seperti blockgrant, termasuk dana wajib belajar yang diterima sekolah dari APBN. "Khusus dana BOS baru tahun ini diperiksa," papar Sutrisno.

Dia mengatakan, sasaran pemeriksaan adalah sekolah-sekolah baik negeri dan swasta yang menerima dana BOS. Yang akan diperiksa adalah penyaluran dan penggunaan dana BOS yang didistribusikan langsung ke rekening sekolah, ujarnya.

Menurut dia, jumlah anggota tim yang akan diturunkan ke sekolah-sekolah antara enam sampai delapan orang. Tim yang akan diturunkan di DKI sebanyak enam orang dan tim di provinsi lain terdiri dari delapan orang

Sutrisno menjelaskan, ada tidaknya duplikasi anggaran, kata Sutrisno, dapat terlihat dari anggaran pendapat belanja sekolah (APBS).

Jika dalam pemeriksaan ditemukan penyimpangan, kami akan melaporkannya kepada kepala daerah dan dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) setempat. "Mereka yang akan menindaklanjuti kasus itu," kata Sutrisno.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com