Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi di Dunia Pendidikan Perlu Perhatian Serius

Kompas.com - 04/05/2009, 19:28 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Korupsi di dunia pendidikan perlu mendapatkan perhatian serius seiring dengan kenaikan anggaran pendidikan. Pengelolaan anggaran pendidikan membutuhkan perubahan struktural dan pengawasan ketat.

Hal itu terungkap dalam jumpa pers mengenai kajian efektivitas anggaran untuk pendidikan yang diselenggarakan oleh Pusat Telaah dan Informasi Regional (Pattiro) dan Indonesia Corruption Watch, Senin (4/5).

Febri Hendri, peneliti dari ICW, mengatakan, perubahan struktural dalam artian dibuat suatu sistem agar publik disertakan dalam perencanaan hingga pemantauan sehingga pengelolaan menjadi lebih transparan. Selain itu, birokrasi pengelola anggaran pendidikan harus terbuka terhadap pengawasan pihak luar. "Pengawasan internal atau eksternal yang masih termasuk dalam jajaran birokrasi sifatnya masih mengamankan program pemerintah," ujarnya.

Chitra Septyandrica, peneliti dan Program Manager Pattiro, mengatakan, dalam pengaturan anggaran pendidikan, biaya administrasi perlu dikurangi. Di sisi lain, pemerintah perlu meningkatkan anggaran (investasi dan operasional) yang sampai ke sekolah, menegaskan pembagian pembiayaan pusat dan daerah, dan memperbesar anggaran yang didesentralisasikan, khususnya belanja modal.

Pembenahan kebocoran itu tidak cukup kasus per kasus, tetapi penanganan yang sistemik. Perbaikan itu antara lain dengan transparansi distribusi skema anggaran (pusat dan daerah), simplifikasi skema penyaluran ke sekolah (one school one account), perbaikan manajemen keuangan tingkat sekolah, serta penguatan monitoring penggunaan anggaran, khususnya peran DPR/DPRD dan Komite Sekolah.

Pattiro bersama Brooking Institution dari Amerika meneliti 137 proyek sebagai percontohan di Gresik dan Serang pada tahun 2008. Penelitian terhadap 30 sekolah negeri dan 10 sekolah swasta jenjang SD dan SMP. Hasil penelitian menunjukkan, terdapat tujuh pola penyimpangan yang terjadi yakni pengucuran dana tidak sesuai kebutuhan sekolah, keterlambatan pencairan, penyimpangan cara penyaluran, potongan tidak wajar, belanja tidak sesuai peruntukan, pengurangan hasil, serta kebocoran dalam alokasi, penggunaan dan audit. Skema penyaluran anggaran ke sekolah juga rumit dan masing-masing skema mempunyai aturannya masing-masing. Transparansi anggaran sangat rendah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau