Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duh, Masa Guru Honorer Hanya Andalkan Kebaikan Sekolah?

Kompas.com - 07/05/2009, 21:23 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) Suparman mengatakan, Kamis (7/5), sulit untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer kalau hanya mengandalkan kebaikan hati pihak sekolah, baik itu sekolah negeri maupun swasta. Pemerintah harus ikut menyubsidi.

Terdapat 922.000 orang guru wiyata bakti atau guru honor di Indonesia, baik itu guru swasta maupun negeri. Para guru tersebut sebagian besar memperoleh imbalan di bawah upah minimum regional buruh. Pemerintah tengah pula menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Guru Non-PNS.

"Jangan di sekolah swasta yang kebanyakan memiliki dana minim, sekolah negeri pun akan sulit memberikan honor memadai," ujar Suparman. "Sekolah negeri di jenjang SD dan SMP misalnya, dilarang memungut iuran dan harus beroperasi dengan Bantuan Operasional Sekolah dari pemerintah yang jelas-jelas tidak memadai untuk operasional," tambahnya.

Saripah Efiana, Ketua Forum Guru Reformasi Indonesia, menambahkan, saat ini para guru honorer mengajar tanpa jaminan apa pun. Tidak ada gaji tetap, tunjangan kesehatan, dan pensiun. Padahal, semakin tua, mobilitas dan jumlah jam mengajar guru honorer semakin sedikit. Para guru honorer, yang setia mengajar puluhan tahun, telah sungguh-sungguh ingin mengabdi menjadi guru.

"Agar para guru tidak berbondong-bondong menuntut menjadi pegawai negeri sipil, setidaknya mereka berhonor sesuai standar hidup layak," kata Saripah. Dia menambahkan, guru honor yang dikontrak sebagai guru bantu oleh pemerintah di Jakarta saja dikontrak dengan honor Rp 710.000 per bulan atau di bawah upah minimum regional DKI Jakarta yang besarannya sekitar Rp 1,2 juta. "Kontrak pun diperpanjang dua tahun sekali, buruh saja tidak mau lagi dikontrak," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com