JAKARTA, KOMPAS.com — Siswa SMK yang tidak lulus Ujian Nasional (UN) baru bisa mengikuti Ujian Paket C Kejuruan atau Setara SMK pada gelombang kedua pelaksanaan UN paket kesetaraan tahun ajaran 2008/2009, yakni bulan November.
Keikutsertaan siswa SMK pada Ujian Kesetaraan C Kejuruan itu pun hanya diperkenankan bagi mereka yang lulus ujian kompetensi keahlian, tetapi tidak lulus UN.
"Ujian Paket C Kejuruan atau setara SMK sudah siap dimulai tahun ini. Karena ini pertama kali, pelaksanaannya baru bisa di bulan November atau gelombang kedua tahun ini," kata Hamid Muhammad, Direktur Jenderal Pendidikan Nonformal dan Informal Depdiknas, di Jakarta, Jumat (15/5).
Sebelumnya, siswa SMK yang tidak lulus hanya bisa mengikuti ujian nasional kesetaraan Paket C IPA atau IPS setara SMA yang dilaksanakan dua kali setahun, yakni pada bulan Juni dan November. Konsekuensinya, siswa SMK itu mendapatkan ijazah sebagai lulusan pendidikan menengah umum, bukan kejuruan seperti yang dipelajarinya selama di SMK.
Ujian Paket C IPS meliputi Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Ekonomi, Geografi, Sosiologi, dan Pendidikan Kewarganegaraan. Adapun Paket C IPA meliputi Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Biologi, Kimia, Fisika, dan Pendidikan Kewarganegaraan.
Menurut Hamid, ujian kesetaraan Paket C Kejuruan hanya meliputi tiga pelajaran, yakni Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika. Karena tidak ada ujian kesetaraan untuk praktik, maka persyaratan bagi peserta ujian setara SMK itu haruslah yang sudah lulus ujian nasional kompetensi keahlian.
"Dalam ujian kan tidak semua siswa mesti lulus. Siswa yang tidak lulus harusnya jangan berkecil hati karena memang belum mampu memenuhi standar nilai minimal. Tetapi untuk siswa SMK yang tidak lulus ini juga mesti diakomodasi supaya mereka bisa ikut ujian kesetaraan Paket C yang sesuai dengan kebutuhan mereka," jelas Hamid.
Joko Sutrisno, Direktur Pembinaan SMK Depdiknas, mengatakan, pendidikan SMK menekankan pada kompetensi keahlian di bidangnya masing-masing. Karena itu, siswa harus lulus ujian praktik yang disebut ujian kompetensi keahlian.
Persyaratan harus lulus ujian praktik tersebut, kata Joko, karena ujian kesetaraan yang selama ini dilaksanakan tidak menyediakan ujian praktik.
"Ujian Kesetaraan Paket C Kejuruan kan baru pertama kali, jadi belum siap jika harus melaksanakan ujian praktik juga. Tetapi ke depannya bisa saja disiapkan," kata Joko.
Pelaksanaan ujian kesetaraan Paket C Kejuruan masih menunggu payung hukum, yakni Peraturan Menteri Pendidikan Nasional yang diyakini siap sebelum November.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.