Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kok Pilih Rokok daripada Biayai Sekolah Anak!

Kompas.com - 28/05/2009, 22:49 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com - Konsumsi rokok diyakini sebagai salah satu indikator kemiskinan masyarakat Indonesia selama ini, akibatnya perilaku tersebut tidak hanya dapat mengurangi pendapatan, belanja bulanan keluarga, hingga berujung pada kematian.

"Saya pernah menemukan kesaksian ada seorang sopir berpenghasilan Rp50 ribu sehari dengan empat anak yang kedua anaknya tidak sekolah dengan alasan biaya. Anehnya, sopir tersebut mampu menghabiskan uang Rp24 ribu per hari untuk membeli tiga pak rokok," kata Peneliti Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Abdillah Ahsan, di Surabaya, Kamis.

Ia mengakui, hal itu memang fenomena umum yang sering ditemui diantara masyarakat miskin di Indonesia. "Meski sang kepala rumah tangga memiliki penghasilan terbatas, ia mengonsumsi rokok seperti layaknya kereta api," katanya.

Menurut dia, merokok berdampak pada berkurangnya pendapatan yang bisa dibelanjakan untuk kepentingan lain seperti makanan yang sehat dan layak, biaya sekolah, dan sebagainya.

"Semisal, seorang kepala keluarga mengonsumsi rokok satu pak seharga Rp5 ribu per hari. Padahal, uang yang terbakar melalui rokok tersebut bisa dibelikan tiga butir telur yang mengandung banyak gizi untuk makan seluruh anaknya," katanya.

Selain itu, kata dia, secara ilmiah terbukti bahwa merokok menimbulkan banyak masalah kesehatan dan meningkatkan biaya kesehatan yang jumlahnya bisa tiga kali lipat dari cukai rokok.

"Bahkan, lebih dari 70.000 penelitian di Amerika Serikat berhasil membuktikan bahaya merokok bagi kesehatan," katanya.

Melihat beragam kenyataan itu, ia berharap, pemerintah mengambil sikap tegas. Salah satunya dengan menaikkan harga cukai rokok, melarang secara total iklan rokok, dan memasang peringatan bergambar mengenai bahaya merokok.

"Sekarang, besaran cukai rokok rata-rata baru 38 persen. Padahal, dalam Pasal 5 UU Nomer 39 Tahun 2007, pemerintah boleh mematok cukai hingga 57 persen. Namun, besaran itu ternyata masih rendah dibandingkan patokan cukai luar negeri yang mencapai 65 persen," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com