Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RSBI Harus Subsidi Silang Siswa Miskin

Kompas.com - 29/05/2009, 17:38 WIB

BANYUMAS, KOMPAS.com — Pemerintah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, akan meninjau kembali penerapan RSBI di sekolah-sekolah sebab jenjang pendidikan dasar seharusnya dapat dijangkau oleh semua golongan masyarakat.

Asisten Pemerintah Pemkab Banyumas Iskandar Arifin mengatakan, pihaknya akan meninjau kembali penerapan RSBI di sekolah-sekolah. Hal itu disebabkan karena jenjang pendidikan dasar seharusnya dapat dijangkau oleh semua golongan masyarakat.

"Penerapan RSBI di sekolah-sekolah itu jangan sampai mengenyampingkan siswa miskin. Mereka tetap memiliki hak yang sama," katanya, Jumat (29/5).

Sementara itu, anggota Forum Interaksi Guru Banyumas Trijoko Hermanto mengatakan, siswa miskin harus tetap diakomodasi di setiap sekolah yang menerapkan RSBI. Salah satu caranya dengan subsidi silang.

Namun, terkait kebutuhan setiap sekolah yang dipenuhi lewat sumbangan maupun biaya operasional bulanan, Trijoko mengakui memang harus diformulasikan secara matang. Hal itu bisa dimulai dari perumusan kebutuhan pendidikan per anak di masing-masing sekolah. Sebabnya, kebutuhan pendidikan di masing-masing sekolah pun cukup beragam.

"Kebutuhan biaya pendidikan inilah yang sedang kami usulkan ke Dinas Pendidikan, agar dapat diformulasikan sumbangan pendidikan yang wajar bagi peserta didik," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com