Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PGRI Khawatir dengan Tunjangan Profesi

Kompas.com - 01/06/2009, 20:53 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com - Ketua PGRI Jawa Timur Matadjit mengkhawatirkan hilangnya tunjangan profesi bagi guru PNS. Bahkan, tunjangan profesi yang sudah diterima terancam harus dikembalikan. Sebab, payung hukum untuk penerimaan tunjangan profesi bagi PNS berupa Peraturan Presiden belum terbit juga.   

Berdasarkan SK Menteri Keuangan nomor 145 tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah nomor 7 tahun 1977, tunjangan profesi untuk PNS harus ada Perpresnya. 

"Kalau sampai akhir Juni 2009 tidak keluar, tunjangan profesi tidak akan diberikan lagi, bahkan yang sudah diterima harus dikembalikan dengan cara dipotong gaji," tutur Matadjit seusai acara temu calon wakil presiden dengan tokoh Jatim di Surabaya, Senin (1/6).

Harapan supaya Presiden segera menerbitkan payung hukum ini belum sempat disampaikan. Dialog seusai makan siang itu hanya berlangsung sekitar 30-40 menit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com