Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UN Ulang Itu Tidak Adil!

Kompas.com - 03/06/2009, 14:13 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com - Ujian Nasional (UN) ulang bagi SMA yang pelajarnya tidak lulus 100 persen dinilai tidak adil dan tidak mendidik. Kebijakan itu melukai pelajar di sekolah lain.

Hal tersebut dikatakan oleh anggota Komisi E DPRD Jawa Timur Kuswiyanto. Kuswiyanto mengatakan, kebijakan itu menunjukkan diskriminasi dalam pendidikan. Pasalnya, tidak ada kebijakan UN ulang untuk pelajar lain yang juga tidak lulus UN.

"Memang tidak ada klausulnya kalau ada UN ulang, jangan buat kebijakan mengada-ada," ujarnya di Surabaya, Rabu (3/6).

Seperti diketahui, Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) mengumumkan ada 33 SMA di Indonesia yang seluruh pelajarnya tidak lulus UN tahun 2009 ini. Salah satunya adalah SMAN 2 Ngawi, Jatim. Terkait itu, BSNP berencana menggelar UN ulang.

Kuswiyanto mengatakan, dirinya meminta pemerintah menggunakan norma saat ini, bahwa pelajar yang tidak lulus UN bisa mengulang kelas tiga atau ikut ujian kejar paket.

"Jangan biasakan membuat norma untuk mengampuni kesalahan, kebijakan itu tidak adil dan tidak mendidik," ujar Kuswiyanto.

Tidak adil, menurut Kuswiyanto, karena belum tentu pelajar di sekolah lain yang tidak lulus bisa ikut UN ulang. Dikatakannya tidak mendidik, sebab kebijakan itu menunjukkan tidak ada konsekuensi apapun kalau melakukan kesalahan bersama.

"Saya bersimpati pada seluruh pelajar di SMAN 2 Ngawi yang tidak lulus UN. Tetapi, simpati saya juga untuk ribuan pelajar di sekolah lain yang juga tidak lulus UN," ujarnya.

Kuswiyanto juga mendesak pihak-pihak yang bertanggung jawab segera dihukum. Selain sanksi pidana, pihak terkait harus dilarang bersentuhan dengan dunia pendidikan.

"Kalau dia guru atau kepala sekolah, sudah jelas ia melanggar norma pendidik. Orang seperti itu tidak bisa dibiarkan mendidik generasi penerus karena membawa pengaruh buruk," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com