Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Itjen Depdiknas Terus Selidiki Kasus-kasus UN

Kompas.com - 05/06/2009, 20:42 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Tim dari Inspektorat Jenderal Departemen Pendidikan Nasional terus menyelidiki berbagai kasus pelanggaran Ujian Nasional beberapa waktu lalu.

Inspektur Jenderal Depdiknas M Sofyan mengatakan, Jumat (5/6), pihaknya tengah menginventarisasi temuan kasus-kasus pada saat pelaksanaan Ujian Nasional (UN) lalu. Penyelidikan tersebut akan dilaporkan ke Menteri Pendidikan Nasional yang nantinya akan membuat rekomendasi tindak lanjut ke pemerintah daerah terkait kasus-kasus itu.

Hasil sementara pemeriksaan, kasus-kasus tersebut berimbang antara kasus yang diduga kuat kecurangan dan kesalahan yang bersifat teknis. Bagi pelaku yang kemudian terbukti melakukan pelanggaran, Menteri Pendidikan Nasional akan membuat rekomendasi saran tindakan kepada pemerintah daerah.

Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, untuk para pegawai negeri sipil biasanya mengikuti Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil atau ada pula kasus yang kemudian diserahkan ke polisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com