Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhub Ditunggu Kapal Ro-Ro

Kompas.com - 06/07/2009, 23:59 WIB

KARIMUN, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan Pemerintah Kabupaten Karimun Cendra Nawazir, mengatakan pihaknya masih menunggu izin trayek dari Menteri Perhubungan untuk mengoperasikan kapal roll on roll off (ro-ro) Parit Rampak Kabupaten Karimun Kepulauan Riau-Mangapan Pekanbaru Riau
    
"Belum ditandatangani Menhub, padahal kami rencanakan pelayanan dengan kapal ro-ro itu sudah dimulai 1 Juli serentak dengan pengoperasian pelabuhan bongkar muat di Parit Rampak," ucap Cendra di kantornya, Senin (6/7).
    
Cendra Nawazir menjelaskan selain belum mendapatkan izin trayek, kapal tersebut juga belum diserahterimakan Menhub kepada pihak pengelola yakni Angkutan Sungai Danau dan Pelabuhan (ASDP). "Padahal subsidi operasional kapal tersebut telah dianggarkan oleh pemerintah pusat terhitung sejak Juli," jelasnya.
    
Pada kesempatan itu, dia mengaku, tidak mengetahui secara pasti penyebab belum ditandatangani izin trayek dan belum diserahterimakannya kapal tersebut ke ASDP.   
    
Dia menjelaskan pengoperasian kapal tersebut dan pemindahan lokasi bongkar muat dari Pelabuhan Tanjung Balai Karimun (TBK) ke Parit Rampak, cukup vital. "Dengan pengoperasian kapal tersebut, akses Karimun makin terbuka lebar sehingga berdampak positif bagi perekonomian daerah. Kemudian dapat mengurangi antrean kapal barang dan kesemrawutan lalu lintas di sekitar Pelabuhan TBK," jelasnya.
     
Kapal ro-ro yang telah bersandar di Pelabuhan Parit Rampak sejak Juni itu berkapasitas angkut 18 truk dan tujuh mobil pribadi, sedangkan waktu yang dibutuhkan kapal itu untuk menghubungkan Parit Rampak-Mangapan, hanya sekitar tujuh jam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com