Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disdik: SKS Belum Bisa Diterapkan di Sekolah!

Kompas.com - 14/07/2009, 20:09 WIB

BANDUNG, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan Kota Bandung menyatakan, Sistem Kredit Semester (SKS) belum bisa diterapkan di sekolah. Salah satu alasannya, Ujian Nasional (UN) belum bisa menyesuaikan dengan jadwal kelulusan di tengah tahun ajaran.

"Depdiknas belum bisa mengevaluasi siswa kelas XII, jadi kalau siswa dari SKS lulus dengan cepat, 2,5 tahun, khawatir mereka malah harus menunggu Ujian Nasional," ujar Kepala Seksi Kurikulum Bidang Pendidikan Menengah Atas Disdik Kota Bandung Supanda, Selasa (14/7).

Alasan lainnya, pihak SMAN 3 Kota Bandung belum memberitahukan ke Disdik perihal rencana penerapan SKS itu kepada siswa baru tahun ajaran 2009/2010.

"Saat ini, pendidikan sudah otonomi daerah, segala sesuatunya semestinya ada pemberitahuan dahulu. Mau tidak mau, ketentuan SKS ini nantinya kan harus melalui peraturan wali kota," ucapnya, kemudian.

Kepala Bidang Dikdasmen Disdik Kota Bandung Dedy Dharmawan berpendapat senada. Menurutnya, pelaksanaan SKS di sekolah harus dikaji lebih cermat terlebih dahulu.

"Ini (SKS) kan masih tahap penjajakan, kalau sekedar sosialisasi sih silahkan saja, tetapi kalau mau dilaksanakan belum bisa sekarang," tegasnya.

Secara terpisah dimintai tanggapannya, Hermana Somantrie, peneliti Kebijakan Pendidikan dari Pusat Kurikulum Badan Litbang Depdiknas RI mengatakan, cepat atau lambat, SKS harus diterapkan di sekolah-sekolah mandiri atau Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI).

"Ini diatur di dalam Peraturan Pemerintah No.19 Tahun 2005 dan dijabarkan di Permendiknas. SMAN 3 Kota Bandung kan sudah berlabel mandiri dan RSBI, maka sudah sepatutnya mulai menerapkan SKS, tinggal sekolahnya, berani atau tidak menerapkannya?" ungkap konsultan penerapan SKS di SMAN 3 Bandung ini.

Disinggung soal adanya kekhawatiran siswa yang lulus dalam waktu 2,5 tahun tidak bisa ikut UN tepat waktu, dia mengatakan, hal itu tidak perlu dipersoalkan.

"Jangan dulu dipersoalkan evaluasinya-lah, dijalankan saja belum. Sebetulnya begini, di dalam PP 19/2005 itu telah disebutkan UN bisa diselenggarakan dua kali setahun. Jadi, sebetulnya ada celah UN bisa dilaksanakan di tengah tahun," ucapnya, kemudian.

Sementara itu, Wakil Kepala SMAN 3 Kota Bandung Firmansyah Noor membenarkan, jika nantinya sudah banyak sekolah yang telah menerapkan SKS, dengan sendirinya ada urgensi melaksanakan UN di tengah tahun ajaran. Sehingga, siswa yang lulus cepat, yaitu 2,5 tahun, bisa tetap terakomodir kepentingannya.

Terlepas dari pro kontra tentang pelaksanaan SKS di sekolah, SMAN 3 Kota Bandung tetap akan menyosialisasikan pemberlakuan SKS kepada siswa baru pada Rabu (15/7) ini.

"Orangtua siswa sudah lebih dulu kami beritahukan Sabtu (11/7) lalu. Pada Kamis (16/7) ini, siswa akan langsung membuat kontrak (rancangan SKS)," ucap Firman.  

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com