Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MA Kanjeng Sepuh Juara Kadarkum 2009

Kompas.com - 19/08/2009, 15:57 WIB

GRESIK, KOMPAS.com — Madrasah Aliyah (MA) Kanjeng Sepuh, Sidayu, menjadi Juara Lomba Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) Tingkat Pelajar SMA/SMK/MA se-Kabupaten Gresik tahun 2009. Tim dari MA Kanjeng Sepuh berhasil mempertahankan prestasi yang diraih tahun lalu.

Pada babak final yang berlangsung di Pendapa Bupati Gresik, Rabu (19/8), MA Kanjeng Sepuh berhasil mengungguli lima finalis lain. Tim MA Kanjeng Sepuh Sidayu yang beranggotakan Kunti Sadlilah, Qurrotun Nasihah, Badilatun Nuriqulinnuha, Nilna Rizkiyah, dan Rizki Fadlilah tetap menjadi terbaik di antara 25 tim lain. Mereka berhak menerima hadiah uang tunai sebesar Rp 1,2 juta.

Juara II Lomba Kadarkum diraih tim SMA Sunan Giri Menganti dengan hadiah Rp 1 juta. Sementara itu, juara III Madrasah Aliyah Negeri Bungah 1 Gresik menerima hadiah Rp 800.000. Juara harapan I diraih SMA Negeri Cerme dengan hadiah Rp 500.000. Adapun juara harapan II SMA Negeri 1 Kebomas dengan hadiah Rp 400.000.

Yel-yel paling kreatif, juara I diraih MAN 1 Bungah Gresik, menerima hadiah Rp 400.000. Juara II SMA Muhammadiyah 1 Gresik dengan hadiah Rp 300.000. Adapun juara III dimenangi SMA Negeri 1 Menganti dengan hadiah Rp 200.000.

Ketua Panitia Husnul Khuluq menyebutkan, materi lomba Kadarkum antara lain Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang telah diamandemen, Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi, UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dan UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.

Tim juri lomba Kadarkum Tahun 2009 dari Tim Penyuluh Hukum Terpadu Kabupaten Gresik. Mereka berasal dari Pengadilan Negeri Gresik, Pengadilan Agama Gresik, Kejaksaan Negeri Gresik, Kepolisian Resor Gresik, dan Kantor Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Gresik. Bupati Gresik Robbach Masum mengatakan agar lomba Kadarkum dapat menjadi arena diskusi, mimbar dialog antara peserta yang satu dan yang lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com