Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

40 Persen Mahasiswa UI Dapat Keringanan dan Beasiswa

Kompas.com - 21/08/2009, 21:44 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Mendapatkan pendidikan yang berkualitas adalah hak semua warga. Karena itu, bagi mahasiswa yang kurang mampu, pihak Universitas Indonesia (UI) memberikan beasiswa dan keringanan membayar biaya operasional pendidikan (BOP). Saat ini ada sekitar 40 persen dari 40.000 mahasiswa UI yang mendapatkan beasiswa dan keringanan. Budget dari mahasiswa strata 1 (S-1) untuk operasional pendidikan sangat kecil. UI mendapatkan lebih banyak dari mahasiswa pascasarjana.

Rektor UI Gumilar Rusliwa Soemantri mengatakan hal itu menjawab Kompas, Jumat (21/8), sehubungan dengan adanya kritik sistem pembayaran BOP Berkeadilan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM).

Krtitik BEM melalui baliho yang dipasang di depan Stasiun KRL UI Depok itu, dan juga melalui selebaran, direspons Direktur Kemahasiswaan UI Komaruddin, dan informasi yang berkembang dikatakan BEM UI dibekukan, bahkan ada yang mengatakan dibubarkan.

"Tidak benar ada pembubaran dan pembekuan BEM. Hari ini (Jumat), saya sudah bertemu BEM. Dan sebagai orangtua, minggu depan saya akan menjembatani BEM dengan Manajer Mahalum (Mahasiswa dan Hubungan Antaralumni) dan Direktur Kemahasiswaan UI," tandas Gumilar.

BEM UI dalam surat pernyataan yang ditujukan kepada Direktur Kemahasiswaan UI, yang dibacakan dan dikirimkan via pesan pendek ke Kompas oleh Deputi Direktur Kantor Komunikasi UI Devie Rahmawati, menyatakan bahwa mereka mengakui terdapat kesalahan redaksional di baliho. Masalah yang terjadi saat ini adalah karena perbedaan definisi masalah antara BEM UI/fakultas dan pihak kemahasiswaan UI/fakultas.

Kemudian dalam surat pernyataan yang ditandatangani Ketua Umum BEM UI Trioseptiamoko juga dinyatakan bahwa maksud dicantumkannya data di baliho tersebut semata-mata bertujuan untuk meningkatkan awareness mahasiswa UI terhadap berbagai kondisi yang ada selama proses BOP Berkeadilan UI berlangsung berdasarkan perspektif masalah.

Gumilar menjelaskan, kebijakan BOP dengan rentang Rp 100.000 sampai Rp 7,5 juta disesuaikan dengan kemampuan orangtua mahasiswa. Mahasiswa dengan ekonomi orangtuanya yang sangat terbatas hanya dibebani BOP Rp 100.000, sedangkan yang mampu Rp 7,5 juta. Bahkan, banyak kemudian mahasiswa yang terbatas kemampuan ekonomi orangtuanya diberikan beasiswa.

"Saat ini, mahasiswa S-1 ada 5.000-an orang. Jumlah total mahasiswa UI pada 12 fakultas ada sebanyak 40.000 orang. Sekitar 40 persen di antara mereka mendapat beasiswa dan keringanan BOP. Kalau semua mahasiswa minta keringanan sampai Rp 100.000, jelas tidak mungkin. Mereka saja kuliah pakai notebook, di ruang ber-AC," paparnya.

Melalui baliho, BEM UI mengkritik sistem pembayaran BOP Berkeadilan. Selama ini, mahasiswa yang masuk UI diwajibkan membayar BOP Berkeadilan. Pembayaran BOP berkeadilan sesuai dengan kemampuan ekonomi mahasiswa yang bersangkutan.

Mahasiswa jurusan IPA dapat membayar Rp 100.000-Rp 7,5 juta, sementara mahasiswa jurusan sosial membayar Rp 100.000-Rp 5 juta. BEM UI mengecam pelaksanaannya yang dianggap tidak transparan. Kritik dan kecaman juga disebarkan ke fakultas-fakultas.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com