Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penggabungan Sekolah Resahkan Guru Honor

Kompas.com - 23/10/2009, 19:58 WIB

 

MEDAN, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan Kota Medan menggabungkan 37 sekolah dasar menjadi 15 sekolah. Penggabungan ini membuat resah guru honor karena tidak dipakai lagi. Penggabunga n sekolah ini dilakukan dinas pendidikan untuk mengurangi biaya operasional yang tinggi.

Latar belakang penggabungan ini untuk mengelola sekolah lebih efisien. Sebelumnya banyak sekolah yang memiliki sedikit murid."Daripada terpisah, kami gabungkan menjadi satu dengan sekolah terdekat," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Hasan Basri, Jumat (23/10) di Medan.

Hasan mengatakan penggabungan sekolah ini juga memudahkan pengelolaan sekolah. Dia memahami ada pro kontra dengan penggabungan sekolah ini. Penggabungan sekolah akan berkonsekuensi pada sejumlah kepala sekolah yang tidak terpakai lagi.

Begitupun dengan sejumlah guru honor yang tidak lagi dipekerjakan. Menurut Hasan, tenaga pengajar di sekolah sudah cukup memanfaatkan guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS). Status guru honor tidak terikat kontrak. Mereka bisa kami pekerjakan jika sekolah membutuhkan, begitupun sebaliknya, jika sekolah cukup tenaga pengajarnya maka tidak perlu memanfaatkannya. "Kami merekomendasikan mereka bekerja di sekolah lain. Barangkali masih membutuhkan," katanya.

Tiurno Siregar (24) salah satu guru honor yang menghadapi konsekuensi pemberhentian kerja. Sebelumnya Tiu rno bekerja di SD 060665 di Jalan Dorowati, Medan. Sekolahnya digabung menjadi satu dengan SD di kawasan yang sama. "Saya belum ada kerja, belum tahu bekerja di mana," tuturnya.

Pihak sekolah memberitahukan kepada Tiurno, katanya, bahwa dia tidak dipekerjakan lagi. Guru sekolah yang ada sudah cukup untuk mengajar siswa dari dua sekolah gabungan itu. Salah satu alasan penggabungan ini, katanya, lantaran sekolah Tiurno memiliki sedikit siswa. Dari kelas satu sampai enam, sekolah itu hanya memiliki 96 siswa.

Meski sebelumnya bergaji Rp 300.000 per bulan, namun pendapatan ini sangat diharapkan untuk mememuhi kebutuhan hidupnya. Saat ditemui Tiurno mencari informasi kerja di salah satu teman guru honor lain.

Resah

Sementara keresahan menghinggapi guru honor SD 060892 Aisyah (39). Perempuan satu anak ini khawatir penggabungan juga terjadi di sekolahnya. Posisi guru honor, tuturnya, sangat tergantung dari kepala sekolah. "Jika kepala sekolah menginginkan kami bekerja, kami bisa bekerja. Namun kalau kepala sekolah tidak menginginkan, setiap saat kami bisa berhenti," katanya.

Ketua Lembaga Peduli Pendidikan Indonesia Adi Munasip meminta Pemerintah Kota Medan tidak mengorbankan guru honor karena alasan mengganbungkan sekolah. Pemkot Medan, tuturnya, harus mencari solusi yang adil sehingga pengelolaan sekolah tetap berjalan efektif. "Kami tidak tahu kalau ada penggabungan sekolah. Pemkot harus mengakomodir mereka untuk bekerja," katanya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau