Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Putusan Kasasi UN Dirayakan dengan Tumpeng

Kompas.com - 25/11/2009, 18:19 WIB

BANDUNG, KOMPAS.com - Peringatan Hari Guru di Bandung dirayakan dengan tumpengan oleh guru, siswa, dan masyarakat pemerhati pendidikan. Syukuran ini juga dilakukan terkait ditolaknya permohonan kasasi pemerintah mengenai ujian nasional oleh Mahkamah Agung.

"Dengan ditolaknya kasasi itu, para guru berharap, UN tidak lagi menjadi alat penentu kelulusan. Penyelenggaraan ujian akhir dan penentuan kelulusan semestinya dikembalikan kepada guru dan satuan pendidikan (sekolah)," ujar Sekretaris Jendral Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) Iwan Hermawan, Rabu (25/11) di Gedung Indonesia Menggugat.

Kepastian ditolaknya permohonan kasasi pemerintah ini dituangkan di dalam Putusan MA tertanggal 14 September 2009 seperti dilansir di situs resmi MA. Perkara hukum mengenai UN ini muncul 2006 silam menyusul gugatan warga negara yang diajukan 58 guru. PN Jakarta Pusat mengabulkannya dengan dikuatkan putusan banding dan kasasi.

Kepala sekolah, orangtua siswa, dan siswa yang hadir di dalam acara ini menyambut gembira putusan MA. Selama ini, UN telah menjadi momok bagi siswa, guru, dan orangtua. "Putusan MA ini harus segera ditindaklanjuti," ucap Dedi Gustiar dari Forum Orangtua Siswa Bandung Raya.

Yeni Hendriani, siswa SMAN 9 Kota Bandung, mengatakan, secara pribadi, ia mengaku tidak setuju dengan adanya UN. Sebab, ini hanya akan membuat siswa mengejar nilai semata, tidak mementingkan proses dan ilmu yang didapat.

"Terus terang, ini juga membuat kami serba bingung. Apalagi, kan katanya mau dimajuin (jadwal)," tutur Riana Y. Azmi, siswi lainnya.

Kepala SMAN 12 Kota Bandung Hartono mengatakan, siswa dan komponen sekolah tidak perlu lagi merasa tertindas dan kehilangan harga dirinya jika UN dihilangkan. "Harus mulai ada perubahan. Kita tidak ingin lagi ada cerita mengenai isu SMS kecurangan, dan sebagainya," tutur aktivis FGII ini pula.

Secara terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Oji Mahroji menuturkan, siswa sebaiknya tetap mempersiapkan ujian nasional, terlepas adanya putusan MA. "Itu (putusan MA) kan baru info. Aparat birokrat kan tidak bisa mengacu mengikuti info," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkini Lainnya

Kemendikdasmen Minta Guru Tak Tergiur Janji Kelulusan Seleksi PPG Guru Tertentu 2025

Kemendikdasmen Minta Guru Tak Tergiur Janji Kelulusan Seleksi PPG Guru Tertentu 2025

Edu
Jurusan UI dengan Biaya Uang Pangkal Termahal di Jalur Mandiri, Kedokteran Berapa?

Jurusan UI dengan Biaya Uang Pangkal Termahal di Jalur Mandiri, Kedokteran Berapa?

Edu
10 Jurusan UI dengan Uang Pangkal Termurah Jalur Mandiri SIMAK UI 2025

10 Jurusan UI dengan Uang Pangkal Termurah Jalur Mandiri SIMAK UI 2025

Edu
Apa Jadinya Bumi Tanpa Serangga? Simak Penjelasan Pakar IPB

Apa Jadinya Bumi Tanpa Serangga? Simak Penjelasan Pakar IPB

Edu
Siswanya Banyak Diterima Kampus Top Dunia, Ini Biaya SMA Pradita Dirgantara

Siswanya Banyak Diterima Kampus Top Dunia, Ini Biaya SMA Pradita Dirgantara

Edu
Cek 2 Sekolah Kedinasan Tanpa Syarat Tinggi Badan, Bisa Kuliah Gratis

Cek 2 Sekolah Kedinasan Tanpa Syarat Tinggi Badan, Bisa Kuliah Gratis

Edu
Tunjangan Insentif Guru Non-ASN di RA dan Madrasah Cair Juni 2025, Cek Kriterianya

Tunjangan Insentif Guru Non-ASN di RA dan Madrasah Cair Juni 2025, Cek Kriterianya

Edu
Tren Pekerjaan yang Akan Melejit dan Merosot di Tahun 2030

Tren Pekerjaan yang Akan Melejit dan Merosot di Tahun 2030

Edu
Kecurangan UTBK SNBT 2025 dan Robohnya Integritas, Perlu Ganti Sistem?

Kecurangan UTBK SNBT 2025 dan Robohnya Integritas, Perlu Ganti Sistem?

Edu
Seleksi PPG Guru Tertentu 2025 Dibuka 3 Batch, Ini Kriteria Guru yang Bisa Ikut

Seleksi PPG Guru Tertentu 2025 Dibuka 3 Batch, Ini Kriteria Guru yang Bisa Ikut

Edu
Program Wajib Belajar 13 Tahun Akan Diatur dalam RUU Sisdiknas

Program Wajib Belajar 13 Tahun Akan Diatur dalam RUU Sisdiknas

Edu
Guru Besar Pertama Polimedia Tegaskan Peran Penting Pendidikan Pancasila di Era Digital

Guru Besar Pertama Polimedia Tegaskan Peran Penting Pendidikan Pancasila di Era Digital

Edu
Mahasiswi FK Unhas Jadi Joki UTBK, Punya IPK Tinggi dan Peserta Olimpiade Sains

Mahasiswi FK Unhas Jadi Joki UTBK, Punya IPK Tinggi dan Peserta Olimpiade Sains

Edu
Beasiswa 'Fully Funded' LPDP-UIII 2025 untuk Kuliah S3 Dibuka, Ada 4 Pilihan Prodi

Beasiswa "Fully Funded" LPDP-UIII 2025 untuk Kuliah S3 Dibuka, Ada 4 Pilihan Prodi

Edu
Dedi Mulyadi Akan Jemput Anak Tak Patuh, Orangtua: Mau Dibawa ke Mana?

Dedi Mulyadi Akan Jemput Anak Tak Patuh, Orangtua: Mau Dibawa ke Mana?

Edu
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau