Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendiknas: Tak Ada Kata yang Melarang Pemerintah Gelar UN

Kompas.com - 26/11/2009, 19:01 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Mendiknas Mohammad Nuh mengatakan akan patuh terhadap keputusan lembaga negara dan siap menjalankannya.

Demikian hal tersebut juga diupayakan jika memang ada jalur hukum lain setelah kasasi ditolak. Mendiknas mengatakan, menurut para ahli hukum, masih ada upaya lain dalam bentuk PK (peninjauan kembali).

Persoalannya, jelas Nuh, sampai saat ini Depdiknas belum menerima putusan kasasi tersebut. Memang, lanjut Mendiknas, bunyi putusan tersebut ada di website MK yang menjelaskan kasasi pemerintah berkaitan dengan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas penyelenggaraan UN. Nuh menjelaskan, ia mencoba memahami putusan kasasi yang dikeluarkan MA sehubungan dengan keputusan pengadilan tinggi pada 3 Mei 2007 lalu itu.

Ada enam poin, lanjut Nuh, dan tiga di antaranya yang mungkin dimaknai dengan; pemerintah tidak boleh melaksanakan UN. “Kalau melihat keputusan itu, tidak ada satu kata pun yang menyatakan tentang dilarangnya pemerintah melakukan UN,” kata Mendiknas di Jakarta, Kamis (26/11).

Yang ada, tambah Mendiknas, sambil membagikan salinan keputusan pengadilan tinggi kepada para wartawan, dalam bentuk memerintahkan kepada para tergugat (baca:pemerintah) untuk meningkatkan kualitas guru, kelengkapan sarana dan prasarana sekolah, akses informasi yang lengkap di seluruh daerah di Indonesia, sebelum mengeluarkan kebijakan Pelaksanaan Ujian Nasional lebih lanjut; memerintahkan kepada para tergugat untuk mengambil langkah-langkah konkrit untuk mengatasi gangguan psikologi dan mental peserta didik dalam usia anak akibat penyelenggaraan UN; memerintahkan kepada para tergugat untuk meninjau kembali Sistem Pendidikan Nasional.

Terkait dengan perintah tersebut, Nuh menjelaskan, Depdiknas telah melakukan perbaikan-perbaikan dalam hal meningkatkan kualitas guru, kelengkapan sarana dan prasarana sekolah, akses informasi yang lengkap di seluruh daerah di Indonesia.

“Pada program seratus hari Depdiknas jelas terlihat upaya-upaya itu sedang dilakukan, misalnya menyambungkan internet ke 17.500 sekolah,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com