Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Depdiknas Belum Punya Pedoman Pendidikan Inklusi

Kompas.com - 30/11/2009, 17:46 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Inisiatif para stakeholders, guru dan sekolah, serta masyarakat masih parsial terhadap penyelenggaraan pendidikan inklusi, sehingga akses Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) mengenyam pendidikan masih begitu sempit.

Demikian hal itu mengemuka dalam Pertemuan Nasional para Pemegang Kebijakan Pendidikan Inklusi terkait program Opportunities for Vurnerable Children (OVC) yang diselenggarakan oleh Helen Keller International (HKI) Indonesia di Jakarta, Senin (30/11).

Manajer Program Nasional HKI Emillia Kristiyani mengatakan, ada tiga hal penting agar ABK memeroleh akses pendidikan dengan luas. Pertama, kata Emillia, kebijakan yang kurang mendukung.

"Sampai sejauh ini, mestinya kebijakan pemerintah tidak memisahkan komponen pendidikan khusus ini, harusnya tidak lagi dibedakan. Pendidikan inklusi sudah bukan lagi tambahan, tetapi masuk dalam pengaturan umum," ujarnya.

Hal kedua, lanjut Emillia, adalah kurangnya ketersediaan anggaran. Dia mengatakan, minimnya anggaran tersebut adalah sisi lain akibat tidak adanya dukungan kebijakan pemerintah. Sementara itu, dukungan Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi hal ketiga yang belum terpenuhi.

Menurut Kepala Seksi Perencanaan Direktorat Pembinaan Sekolah Luar Biasa (Ditpslb) Departemen Pendidikan Nasional Teguh Widodo, sejauh ini upaya yang sedang disiapkan oleh pemerintah adalah memberikan dana bantuan beasiswa kepada ABK, yang saat ini berjumlah 99.000 di seluruh Indonesia. Dana yang digelontorkan sebesar Rp 600 ribu per anak per tahun atau sekitar Rp 50.000 per bulan.

Sejauh ini, kata Teguh, memang terdapat kendala dalam penyelenggaraan pendidikan inklusi. Tetapi, kendala tersebut bisa diatasi. "Selama ini dinas pendidikan di provinsi masih bisa mengambil guru bantu dari SLB Negeri," ujarnya.

Selain itu, Teguh menambahkan, diakui bahwa Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) belum memiliki pedoman penyelenggaraan pendidikan inklusi. Pedoman itu, kiranya, yang akan mengatur secara integral penyelenggaraan pendidikan inklusi mulai dari pendaftaran, lingkungan belajar, guru, ujian dan lain-lainnya.

"Sejauh ini masih draft, insya allah tahun depan selesai," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com