Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal UN, Ucapan Anggota DPR Jangan Sebatas Janji Politik!

Kompas.com - 10/12/2009, 11:04 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ucapan para anggota DPR yang menilai UN tidak bisa dijadikan satu-satunya penentu kelulusan karena hanya membuat ujian tersebut menjadi tujuan, bukan sebagai sarana pendidikan, harus bisa dipegang.

Demikian hal itu ditegaskan oleh Suparman, Koordinator Education Forum di Jakarta, Kamis (10/12/9). "Kalau memang mereka sepakat dengan apa yang menjadi keinginan pada sejumlah gugatan terhadap UN itu, maka ucapan mereka harus bisa dipegang sebagai sebuah statement yang juga komitmen kepada msyarakat untuk mereka perjuangkan," ujar Suparman.

Jangan sampai, lanjut Suparman, ucapan para anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI tersebut hanya memanfaatkan persoalan yang terjadi pada UN dan dijadikan sebagai kompromi politik. Jika benar demikian, kata dia, ucapan tersebut hanya janji manis yang bisa melunturkan niatan DPR untuk membawa aspirasi masyarakat dalam persoalan UN.

"Jangan seperti dulu, banyak fraksi yang menentang UN, tapi pada akhirnya fraksi-fraksi tersebut malah membiarkan, ini kompromi politik namanya," ujarnya.

"Karena yang terjadi, UN jalan terus dan sampai sekarang tetap menjadi syarat kelulusan. Harusnya mereka bisa membawa perubahan," tambah Suparman.

Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menilai, penyelenggaraan UN harus dievaluasi secara menyeluruh. UN tidak bisa dijadikan satu-satunya penentu kelulusan karena hanya membuat ujian tersebut menjadi tujuan, bukan sebagai sarana pendidikan.

"Apalagi, pelaksanaannya belum sesuai harapan. Terjadinya pelanggaran-pelanggaran seperti kebocoran soal, dan penggunaan joki membuktikan UN masih banyak kekurangan," ujar anggota Komisi X DPR Zulfadhli, di sela-sela kunjungan Komisi X DPR ke Universitas Negeri Semarang, Jawa Tengah, Rabu (9/12/09).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau